Pemkab Bone Bolango Akan Terima Dana PEN Rp 135 Miliar

Dana PEN untuk Kabupaten Bone Bolango akan difokuskan pada lima pekerjaan.

ANTARA/Adiwinata Solihin
Seorang petugas kebersihan mengepel lantai gedung IGD di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Selasa (16/6/2020). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada 2022 ini akan menerima kucuran dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 135 miliar.
Rep: ANTARA Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada 2022 ini akan menerima kucuran dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 135 miliar.

Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, di Gorontalo, Ahad (12/6/2022), mengatakan, dana PEN untuk Kabupaten Bone Bolango akan difokuskan pada lima pekerjaan. Di antaranya untuk pengembangan dan pembangunan gedung sarana dan prasarana alat kesehatan di RSUD Toto Kabila dan RSUD Tombulilato.

Selanjutnya, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, pengembangan sarana dan prasarana olahraga, pengembangan sektor pariwisata, serta membangun "Bonebol Bisnis Center", di mana para pelaku UMKM dapat mengkreasikan segala kreatifitasnya dengan jual beli berbasis digital. Oleh karena itu, untuk mencegah agar tidak terjadinya penyalahgunaan terhadap penggunaan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tersebut, Bupati Bone Bolango Hamim Pou melakukan langkah antisipasi dengan meminta pendampingan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango.

"Alhamdulillah sudah keluar persetujuan dari PT SMI untuk PEN di Kabupaten Bone Bolango. Olehnya, kami mohon pendampingan dari bapak Kajati Gorontalo dan Kajari Bone Bolango. Suratnya kami akan serahkan hari ini," ucap Hamim.

Sementara itu, menanggapi keinginan Bupati Hamim Pou terhadap pendampingan pekerjaan proyek yang didanai PEN di Kabupaten Bone Bolango oleh Kejaksaan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Haruna, menerangkan bahwa salah satu Tupoksi Kejaksaan terkait pendampingan tersebut ada di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

"Jadi tugasnya Bidang Datun adalah mendampingi pekerjaan proyek-proyek yang sifatnya proyek strategis nasional, khususnya yang didanai oleh PEN di daerah, ini wajib didampingi. Karena ini, ada perintah khusus Presiden kepada Jaksa Agung dan diarahkan kepada kami semua di tingkat bawah," pungkasnya.

Baca Juga


 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler