Jadi Mafia Perizinan, Oknum ASN Surabaya Hanya Dapat Pembinaan
Modus yang dilakukan adalah dengan terlibat aktif dalam tim pembinaan pelaku usaha.
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos menjelaskan terkait dugaan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan dinasnya yang menjadi mafia perizinan.
Oknum ASN yang diduga menjadi mafia perizinan tersebut, kata Yos, telah dilakukan pembinaan secara internal. Artinya, tidak diberikan tugas yang berkaitan dengan pelayanan perizinan maupun pembinaan kepada pelaku usaha.
“Kasus ini ternyata juga sudah diusut oleh pihak Kejaksaan Negeri Surabaya, semoga ada titik temu dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," ujarnya, Senin (13/6).
Yos menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinkopdag, oknum ASN tersebut menjalankan aksinya pada akhir 2021, dan baru terkuak pada Maret 2022. Sedangkan korbannya sudah sekitar 10 outlet. Oknum ASN tersebut, diduga mendapatkan uang puluhan juta rupiah dari aksinya tersebut.
Yos menjelaskan, modus yang dilakukan adalah dengan terlibat aktif dalam tim pembinaan para pelaku usaha. Ketika melihat ada celah ada pelaku usaha yang tidak bisa melengkapi perizinan, satu dua hari kemudian oknum ASN tersebut datang secara pribadi dan menjanjikan pengurusan perizinannya. "Tentu dengan nominal uang yang sudah disepakati,” ujar Yos.
Setelah sepakat dengan korbannya, oknum ASN tersebut melakukan pengurusan kelengkapan dokumen, bekerja sama dengan tenaga kontrak di lingkungan Dinas Perdagangan. Tandatangan perizinannya juga dipalsukan oleh salah satu tenaga kontrak lainnya.
“Jadi, berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum ASN ini menjalankan aksinya bersama dua tenaga kontrak yang sebenarnya tidak terlibat langsung,” kata dia.