Pemkot Pekalongan akan Bangun Tempat Pembuangan Akhir Senilai Rp 1,9 miliar
Tiga TPA yang sudah ada diklaim tidak mampu menampung sampah lagi.
REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN--Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyiapkan pembangunan tempat pembuangan akhir zona 4 di Kelurahan Degayu senilai Rp 1,9 miliar. Pembangunan dilakukan karena daya tampung tiga tempat lainnya sudah melebihi kapasitas.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dione Asteria mengatakan berdasarkan sistem informasi rencana umum pengadaan, pekerjaan konstruksi pembangunan tempat pembuangan akhir sampah zona 4 senilai Rp 1,9 miliar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Tempat pembuangan akhir zona 4 ini direncanakan menggunakan lahan seluas 10.761,94 meter persegi, dengan rincian panjang 149,14 meter dan lebar 72,16 meter, berada di sisi selatan TPA yang sekarang. Kondisi saat ini lahan tersebut masih berupa tambak," katanya, di Pekalongan, Rabu (15/6/2022).
Anggaran sebesar Rp 1,9 miliar ini, kata dia, akan digunakan untuk membangun dinding pembatas tempat pembuangan sampah zona 4 terlebih dulu. "Adapun pembatas tempat pembuangan sampah ini rencananya akan menggunakan beton pracetak (box culvert)," kata Dion Asteria.
Ia mengatakan rencananya pada tahun depan, pemkot akan menganggarkan lagi agar lebar beton pracetak dapat dilalui kendaraan truk pengangkut sampah. Namun demikian, kata dia, anggaran pembangunan tempat pembuangan sampah senilai Rp 1,9 miliar yang telah disiapkan itu untuk sementara 'diparkir' dulu. Menurutnya, karena saat ini sedang dilakukan pengerjaan penanggulangan rob oleh Balai Besar Wilayah Sungai di wilayah itu.
"Kemungkinan area pekerjaan oleh BBWS itu akan beririsan dengan rencana pembangunan tempat pembuangan sampah zona 4. Jadi untuk sementara ini kami masih menunggu perkembangan dulu," katanya.