Pemerintah Targetkan 30 Persen Kredit Perbankan Disalurkan ke UMKM

Semakin banyak UMKM diberi akses pembiayaan maka bisa semakin berkembang.

Tim Infografis Republika
Kredit bank (ilustrasi)
Rep: Iit Septyaningsih Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, penyaluran kredit perbankan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) baru sekitar 19,8 persen atau masih di bawah 20 persen. Maka, lanjutnya, pemerintah terus mendorong agar angka tersebut meningkat.

Presiden Joko Widodo, kata dia, sudah menetapkan, pada 2024 sebanyak 30 persen kredit perbankan harus disalurkan ke UMKM.

Baca Juga


"Jadi sekarang katakanlah 20 persen, nah ini secara bertahap sampai nanti 2024 mencapai 30 persen," jelasnya kepada wartawan saat ditemui di Sarinah Thamrin, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Demi mencapai angka itu, sambungnya, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus dilakukan. Setiap tahun total plafon KUR pun ditingkatkan, termasuk KUR klaster, supaya penyerapannya bisa lebih tinggi.

Ia menuturkan, potensi pertumbuhan UMKM luar biasa. Saat ini saja, sebanyak 97 persen lapangan kerja disediakan oleh UMKM, terutama pelaku usaha mikro.

"Ini ingatkan kita untuk sediakan lapangan kerja yang tuntas, karena pelaku usaha mikro perlu terus ditingkatkan dan dikembangkan," ujar dia.

Menurutnya, semakin banyak UMKM diberi akses pembiayaan maka bisa semakin berkembang.
"Bayangkan di Korea Selatan, sebanyak 81 persen kredit perbankannya untuk UMKM. Jadi (bayangkan) berapa banyak kontribusi UMKM ke ekonomi," tutur Teten.

Perlu diketahui, berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), realisasi penyaluran KUR tahun ini, sampai 6 Juni 2022 sebesar Rp 148,12 triliun. Jumlah itu disalurkan ke 3,19 juta debitur dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp 2,57 triliun ke 292.940 debitur. 

Kemudian KUR Mikro sebesar Rp 99,74 triliun kepada 2,70 juta debitur. Lalu KUR Kecil atau khusus sebesar Rp 45,79 triliun kepada 189.034 debitur. Terakhir KUR Penempatan PMI (pekerja migran Indonesia) sebesar Rp 13,02 miliar kepada 530 debitur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler