Pos Indonesia Luncurkan TPS Gedung Pos Ibu Kota

TPS ini merupakan upaya Pos Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

ANTARA/Makna Zaezar
Petugas mendata dan menyortir paket barang yang akan dikirim melalui PT Pos Indonesia (Persero). ilustrasi.
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pos Indonesia (Persero) meresmikan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Gedung Pos Ibu kota Jakarta yang berlokasi di kompleks Gedung Pos Ibu Kota, Lapangan Banteng Utara nomor 1, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022). Hadir dalam peresmian tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, Direktur Penyelenggara Pos dan Informatika Ikhsan Baidirus.

Baca Juga


Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, TPS ini merupakan upaya perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terkait penanganan kiriman impor, dan juga upaya Pos Indonesia untuk berperan dalam peningkatan penerimaan pajak negara. Faizal mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Bea Cukai dan seluruh jajaran Bea Cukai Gedung Pos Ibu Kota Jakarta yang membantu Pos Indonesia mewujudkan TPS Gedung Pos Ibu Kota Jakarta.

"Hal sejalan dengan program Pos Indonesia melakukan simplifikasi penanganan kiriman impor," ujar Faizal.

Faizal menjelaskan, Pos Indonesia Grup telah memiliki empat portofolio bisnis di bidang jasa kurir dan logistik, jasa keuangan dan properti. Faizal mengatakan jaringan kantor dan outlet Pos Indonesia di seluruh Indonesia kian memperkuat perusahaan dalam menjalankan penugasan pemerintah sebagai designated operator, yang menjalankan amanah penyelenggaraan Pos Internasional yang tertuang dalam akta Perhimpunan Pos Sedunia atau Universal Postal Union.

"Status BUMN maupun designated operator mempertegas posisi Pos Indonesia untuk mengelola layanan pos internasional, baik melalui skema penugasan maupun untuk tujuan komersial, ekspor dan impor," ucap Faizal.

Oleh karena itu, lanjut Faizal, perusahaan berkomitmen meningkatkan kualitas penanganan kiriman impor melalui simplifikasi TPS. Faizal menyebut TPS Gedung Pos Ibu Kota Jakarta menjadi gateway kiriman impor yang menangani proses kiriman impor untuk hampir 80 persen produksi kiriman impor tujuan Indonesia melalui Pos Indonesia.

"Untuk mendukung kualitas penanganan kiriman impor di TPS Gedung Pos Ibukota Jakarta, kami melakukan relokasi TPS pada gedung yang telah direnovasi dan dilengkapi penyediaan sarana prasarana pendukung," ungkap Faizal.

Faizal menilai renovasi ini membuat gedung Pos lebih representatif untuk mewujudkan proses operasional yang lebih agile, yang tujuan akhirnya memberikan kualitas pelayanan pada masyarakat pengguna jasa pos dan memenuhi kewajiban kepada negara dengan lebih baik. Menurut Faizal, hal ini juga sejalan dengan program transformasi Pos Indonesia, yang mana simplifikasi TPS juga disertai dengan digitalisasi sistem penanganan kiriman impor.

"Pos Indonesia juga berupaya meningkatkan percepatan pembayaran Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), melalui platform digital Pospay, yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran PDRI menggunakan Virtual Account melalui perangkat gadget yang dimilikinya," sambung Faizal.

Menurutnya, mekanisme ini tak hanya memudahkan masyarakat, melainkan juga mempercepat dan meningkatkan pengawasan pembayaran PDRI dalam membantu pemerintah untuk peningkatan penerimaan pajak. Faizal menambahkan, Pos Indonesia juga  terus fokus terhadap kualitas penanganan kiriman impor sampai dengan proses akhir penyerahan kiriman ke tangan penerima sehingga penerima kiriman impor yang dikenakan PDRI tidak lagi harus ke kantor pos untuk mengambil kirimannya.

"Penerima cukup menunggu di rumah, dan para pengantar pos akan mengantarkan kiriman ke tangan yang berhak, setelah seluruh kewajiban PDRI telah dilunasi melalui pilihan Virtual Account Pospay yang disediakan," kata Faizal.

Direktur Operasi dan Teknologi Informasi PT Pos Indoesia Hariadi melaporkan tentang program kerja Simplifikasi TPS yang telah dilakukan. Sebagai informasi, Program Kerja Simplifikasi Tempat Penimbunan Sementara (TPS) adalah salah satu upaya PT Pos Indonesia dalam menjalankan program transformasi perusahaan.

"Untuk melayani seluruh masyarakat, Pos Indonesia Grup mempunyai jaringan sebanyak 4.494 kantor pos, 49.687 Agenpos dan 7.491 O-Ranger yang tersebar di seluruh pelosok, baik layanan pengiriman baik domestik maupun Internasional," ujarnya.

Hariadi menjelaskan, awalnya Pos Indonesia memiliki 33 TPS yang kini disederhanakan menjadi hanya delapan TPS yang meliputi TPS Jakarta (TPS Gedung Pos Ibukota), TPS Direct Entry, Surabaya, Denpasar, Batam, Jakarta Soekarno Hatta, Jakarta Tanjung Priuk, dan TPS Sabang, yang ditetapkan sebagai bounded zone atas arahan dari Bea dan Cukai. Hariadi berharap penyederhanaan TPS dapat meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya kiriman impor.

"Sampai saat ini penggabungan telah selesai dilakukan untuk 14 TPS, 8 TPS lainnya diharapkan akan segera bergabung di TPS Gedung Pos Ibukota Jakarta dengan deadline maksimal pada Juli 2022," tuturnya.

Hariadi menyampaikan terima kasih atas  kepercayaan dan bimbingan pihak Bea dan Cukai KPPBC Pasar Baru, Kantor Wilayah Jakarta serta Kantor Pusat Bea dan Cukai pihak PT Pos Indonesia telah mendapat KEP Menteri Keuangan Nomor 41/WBC.08/2022 tanggal 4 Februari 2022 dan izin operasional khususnya TPS di Gedung Pos Ibukota Jakarta.

Hariadi mengungkapkan, sejak dilakukannya penggabungan proses penanganan impor ke TPS Gedung Pos Ibu Kota Jakarta, selain terdapat adanya peningkatan revenue Pos Indonesia atas pendapatan bea administrasi pelalubeaan, kontribusi pembayaran Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) secara nasional sampai Mei 2022 mencapai Rp 68,76 miliar, yang mana kontribusi PDRI yang melalui TPS Jakarta di GPI Jakarta adalah sebesar Rp 48,91 miliar.

"Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan pembayaran PDRI yang diterima selama satu tahun pada sebesar Rp 88,91 miliar," kata Hariadi.

Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Pos dengan KPPBC Pasar Baru dalam melakukan tata kelola bisnis proses, upaya peningkatan ketaaatan terhadap regulasi dan SOP kiriman impor.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler