Bagaimana Nasib Siswa Sekolah Khilafatul Muslimin? Ini Kata Kepala BNPT

BNPT menyatakan eks siswa sekolah Khilafatul Muslimin akan peroleh konseling

ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah santri Khilafatul Muslimin bersiap menaiki bus untuk pulang di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/6/2022). BNPT menyatakan eks siswa sekolah Khilafatul Muslimin akan peroleh konseling
Rep: Flori Sidebang Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan konseling untuk anak-anak yang sempat mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan kelompok Khilafatul Muslimin. 

Baca Juga


Boy menyebut, hal ini merupakan salah satu solusi yang nantinya dilaksanakan oleh BNPT bersama dengan pemerintah daerah setempat.   

"Jadi, semua itu ada semacam konseling ke anak-anak yang pascalembaga pendidikannya ditutup," kata Boy dalam konferensi pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).

Boy menjelaskan, saat ini BNPT sedang menawarkan konsep konseling itu kepada sejumlah pemerintah daerah yang di wilayahnya terdapat sekolah-sekolah terafiliasi kelompok Khilafatul Muslimin.

"Sehingga mereka dapat kita berikan info subjektif, edukatif dan yang terpenting adalah buat kami dampak psikologis anak yang bersekolah," ujarnya. 

Menurut dia, nasib anak-anak yang bersekolah di lembaga pendidikan yang terafiliasi Khilafatul Muslimin menjadi urusan negara. 

Dia menekankan, pemerintah patut memberikan penjelasan yang baik kepada para eks murid terkait alasan sekolahnya ditutup dan mencari solusi yang terbaik untuk mereka dapat melanjutkan pendidikan. 

"Itu yang kita perhatikan karena mereka anak bangsa kita yang ingin sukses dalam berpendidikan dan meraih cita-cita," tutur dia. 

"Kementerian di tingkat pusat sampai di pemerintah daerah sedang dalam proses agar mereka yang sekolahnya ditutup dapat dicarikan solusi terbaik," jelas dia. 

"Kami harus memberi penjelasan yang baik kenapa kegiatan-kegiatan sekolah mereka dihentikan," imbuhnya. 

Sebelumnya, penangkapan terhadap pentolan dan anggota Khilafatul Muslimin terus dilakukan kepolisian. Terbaru seorang tokoh kunci Khilafatul Muslimin ditangkap akibat perannya sebagai menteri pendidikan organisasi tersebut. 

Polisi menyebut setidaknya ada sebanyak 30 sekolah terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Hal itu berdasarkan pada hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka yang telah diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

“Ada 30 sekolah terafiliasi Khilafatul Muslimin dan penanggung jawabnya AS,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada awak media, Senin (13/6/2022). 

AS yang berperan sebagai menteri pendidikan dari ormas tersebut. AS memiliki peran menetapkan bahan ajar atau kurikulum lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. AS diamankan Polisi di Mojokerto pada Senin (13/6/2022) dini hari. 

AS bertanggung jawab terhadap sekolah-sekolah yang terafiliasi itu. "Ini dilakukan atau penanggung jawab dalam ormas Khilafatul Muslimin adalah tersangka AS yang sudah kita tangkap tadi," ujar Zulpan. 

Selain itu AS juga bertugas dalam penyebaran khilafah dan bertanggung jawab untuk melakukan doktrinisasi. Dia bertugas melakukan doktrin terkait dengan meyakinkan orang lain bahwa khilafah bisa menggantikan ideologi Pancasila atau ideologi bangsa Indonesia Pancasila. 

Namun, Zulpan belum membeberkan ke-30 sekolah yang terafiliasi dengan ormas Khilafatul Muslimin. “Jadi total sudah ditangkap 6 orang, termasuk pimpinan tertingginya, ini hasil pemeriksaan pengembangan. Jadi 30 sekolah di mana belum bisa disampaikan, masih didalami penyidik,” ungkap Zulpan. 

Zulpan menambahkan, sebagai menteri, tersangka AS berperan dalam pembuatan konten di buletin dan sejumlah tulisan yang diterbitkan oleh Khilafatul Muslimin. Diduga tulisan yang dibuat oleh AS dan bertentangan dengan Pancasila. 

"Yang bersangkutan juga penulis di buletin, koran, dan lain-lain yang dikeluarkan oleh Khilafatul Muslimin yang berisikan ajaran ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila," ujar Zulpan.      

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler