Polisi tak Akan Tilang Pemotor Bersandal Jepit

Polisi mengimbau agar pengendara tak memakai sandal jepit.

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa
Pengendara sepeda motor memakai sandal jepit melintas di Jalan Raya Ciledug, Kreo, Tangerang, Banten.
Rep: Mabruroh Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Refli Handoko menegaskan tidak ada penilangan terhadap pengguna sandal jepit di jalan raya.


Menurut dia, larangan penggunaan sandal jepit diterapkan ketika menggunakan kendaraan roda dua dan hanya berupa imbauan dari kepolisian untuk keselamatan pengendara. Pernyataannya itu juga menepis hoaks adanya tindakan tilang yang akan dikenakan kepada mereka yang masih menggunakan sandal jepit ketika berkendara.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler