Infografis: Utang Garuda dan Kemenangan di Voting PKPU
Kreditur Garuda Indonesia setujui PKPU sehingga lolos dari pailit
REPUBLIKA.CO.ID, Kreditur menyetujui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maskapai Garuda Indonesia sehingga tidak dinyatakan pailit. Direksi Garuda Indonesia pun berjanji selanjutnya perusahaan akan menjalankan bisnis yang menguntungkan.
-Berikut hasil voting kreditur, Jumat (17/6/2022):
Rapat voting dihadiri 365 kreditur dengan jumlah hak suara 12.479.432.
Hasilnya 347 kreditur atau 95,07 persen (12.162.455 hak suara) setuju dengan perdamaian.
- Total Utang Garuda per 14 Juni 2022
Total Utang Garuda Indonesia Rp 142 triliun
Rincian:
Daftar piutang tetap perusahaan lessor Rp 104,37 triliun
DPT perusahaan nonlessor Rp 34,09 triliun
DPT preferen Rp 3,95 triliun
Sumber: PKPU Garuda pengolah: Ichsan Emrald Alamsyah