Akun Media Sosial yang Catut Nama Johnny Depp Makin Banyak, Cuma Ini yang Asli

Tim sedang menangani akun-akun palsu yang mencatut nama Johnny Depp.

Instagram
Akun Instagram resmi Johnny Depp. Belakangan, makin banyak akun palsu yang memakai nama Depp.
Rep: Rahma Sulistya Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Johnny Depp memperingatkan penggemar untuk berhati-hati terhadap akun media sosial palsu yang mencatut namanya. Aktor Blow itu mengatakan timnya sedang bekerja untuk memerangi masalah tersebut, karena akun palsu yang berpura-pura menjadi dirinya kian meningkat.

Baca Juga


Hal itu terjadi sejak sidang pencemaran nama baiknya yang sangat terbuka melawan mantan istrinya, Amber Heard. "Saya telah diberi tahu bahwa ada akun palsu yang berpura-pura menjadi saya atau orang yang bekerja dengan saya," kata Depp di akun Instagram resminya.
 
Instagram Story tersebut dipasang sebagai highlight akun Depp. Bintang Pirates of the Carribean itu pun menegaskan dia tidak memiliki akun pribadi lain.
 
"Ini adalah satu-satunya halaman yang dijalankan oleh saya dan tim saya di mana kami berbagi pembaruan dan berkomunikasi: INSTAGRAM @JohnnyDepp TIKTOK @JohnnyDepp FACEBOOK @JohnnyDepp DISCORD @JohnnyDepp0854," ujar Depp.

 

 

 

Depp meminta semua penggemarnya untuk tetap berhati-hati karena tampaknya akun palsu serupa akan terus bermunculan. Dia juga mengatakan timnya masih bekerja untuk mengatasi masalah itu.
 
Depp mengucapkan terima kasih atas dukungan yang konsisten dari para penggemar. Dua pekan lalu, Depp membuat akun TikTok.
 
Akun TikTok itu muncul setelah Depp memenangkan kasus pencemaran nama baik bernilai miliaran rupiah melawan aktris Aquaman. Dalam sekejap, Depp sudah mengumpulkan 15 juta pengikut di TikTok.
 
Setelah persidangan enam pekan, Depp dinyatakan berhak mendapat kompensasi 10 juta dolar AS (sekitar Rp 148 miliar) dan ganti rugi hukum sebesar lima juta dolar AS (sekitar Rp 74 miliar), yang diturunkan oleh hakim menjadi 350 ribu dolar AS (sekitar lima miliar rupiah) karena batas di negara bagian Virginia. Sementara itu, Heard mendapat ganti rugi dua juta dolar AS (sekitar Rp 29 miliar).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler