Tak Mampu Bayar Ganti Rugi Kepada Johnny Depp, Amber Heard Terlihat Belanja Baju Diskon

Amber Heard belanja baju diskon bersama saudara perempuannya, Whitney Henriquez.

EPA-EFE/JONATHAN ERNST/POOL
Aktris Amber Heard saat menghadiri persidangan pencemaran nama baik yang diajukan mantan suaminya, Johnny Depp di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS, 27 April 2022. Heard kalah dalam sidang tersebut.
Rep: Umi Nur Fadhilah Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktris Amber Heard terlihat sedang berbelanja baju diskon di sebuah toko beberapa waktu lalu. Bintang Aquaman ditemani saudara perampuannya Whitney Henriquez.

Sebelumnya, Heard secara terbuka mengakui tidak dapat membayar ganti rugi kepada mantan suaminya Johnny Depp sebesar 8,3 juta dolar AS (sekitar Rp 122 miliar) setelah kalah dalam persidangan kasus pencemaran nama baik. Dalam foto dan video yang diperoleh TMZ, aktris berusia 36 tahun dan saudara perempuannya itu terlihat membawa keranjang berisi berbagai macam pakaian.

Baca Juga


Heard terlihat mengenakan atasan putih berkancing, jeans, dan sepatu pantofel hitam. Aktris itu menyanggul rambutnya dan memakai riasan minimal. Sementara itu, Whitney memakai blazer cokelat dan kaus grafis, serta celana jeans.

Aktivitas Heard dan saudara perempuannya terjadi hanya beberapa pekan setelah pengacara sang aktris secara terbuka menyatakan bahwa dia tidak dapat membayar ganti rugi kepada Depp. Tim kuasa hukumnya juga menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan juri.

Belum lama ini, Heard menyatakan bahwa dirinya memiliki "catatan berharga" yang dapat membuktikan pelecehan Depp. Catatan itu ada sejak 2011, yakni sejak awal hubungannya. Itu merupakan catatan medis dokternya yang ditolak hakim, padahal dia yakin itu bisa mengubah hasil putusan sidang.

"Catatannya mewakili penjelasan waktu nyata selama bertahun-tahun tentang apa yang terjadi," kata Heard, dilansir Ace Showbiz, Selasa (21/6/2022).

Heard mengatakan bahwa dia memberi tahu terapisnya pada Januari 2012 bahwa bintang Black Mass telah memukulnya dan melemparkannya ke lantai. Kemudian, catatan pada 2013 menyatakan Depp telah membenturkannya ke dinding dan mengancam akan membunuhnya.

Heard yang membintangi The Danish Girl itu juga bersikeras bahwa dia tidak pernah bermaksud untuk menyakiti siapa pun dengan tulisan opininya di Washington Post pada pada 2018. Artikel itu tidak menyebut nama Depp, namun Heard menyatakan bahwa dirinya adalah korban kekerasan dalam rumah tangga.

"Opini itu bukan tentang hubungan saya dengan Johnny. Itu tentang saya meminjamkan suara saya ke percakapan budaya yang lebih besar yang kami lakukan saat itu," ujar Heard.

Setelah persidangan enam pekan, Depp dinyatakan berhak mendapat kompensasi 10 juta dolar AS (sekitar Rp 148 miliar) dan ganti rugi hukum sebesar lima juta dolar AS (sekitar Rp 74 miliar), yang diturunkan oleh hakim menjadi 350 ribu dolar AS (sekitar lima miliar rupiah) karena batas di negara bagian Virginia, sementara Amber mendapat ganti rugi 2 juta dolar AS (sekitar Rp 29 miliar).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler