Jangan Salah, Covid-19 Masih Bisa Merepotkan
IDI telah meminta pemerintah batalkan kebijakan bebas masker.
Oleh : Ilham Tirta, Jurnalis Republika.co.id
REPUBLIKA.CO.ID, Siap-siap, penularan Covid-19 kembali menanjak. Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus konsisten pada angka 1.000 orang per hari, diagram anak panah menunjuk ke atas. Walaupun angka ini cukup kecil dibanding pekan yang sama pada tahun lalu yang menyentuh angka lebih dari 30 ribu kasus per hari, namun upaya maksimal harus tetap dilakukan. Pengalaman varian Delta pada Juni- Agustus 2021 begitu pahit untuk diulang.
Kita baru sejenak beralih dari pikiran dan tenaga yang terpusatkan pada pandemi Covid-19, walaupun tidak benar-benar. Betapa tidak, dua tahun lamanya virus itu telah 'menyuci otak' kita agar tunduk patuh pada hukum medis dan turunannya dalam bentuk ketetapan pemerintah. Covid-19 menunjukan bagaimana kepatuhan massal itu bisa terwujud, dalam kecemasan dan kepasrahan, juga pembangkangan dan hukumannya.
Setelah kasus melandai sampai Ramadhan tahun ini tiba, mudik yang menggerakan puluhan juta orang melaju mulus tanpa hambatan. Memompa kembali urat-urat ekonomi yang sempat tersendat di seantero Indonesia. Penularan Covid-19 tetap melandai sampai dua pekan usai musim mudik, membuat gong peralihan ke masa transisi ditabuh lebih kencang; kita masuk ke endemi Covid-19 dengan sikap waspada. Semua organ profesi kesehatan telah sepakat, ditambah sistem pendidikan yang harus diselamatkan.
Puncaknya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan maklumat melonggarkan penggunaan masker pada pertengahan Mei lalu. Maklumat itu pun diikuti oleh keputusan PPKM Level 1 Nasional tak lama kemudian. Tak boleh EUFORIA, namun masyarakat tak perlu membuat pesta simbolik besar untuk berhenti menggunakan masker.
Tak perlu waktu lama, masker yang merupakan hukum medis nomor 1 dalam menangkal virus corona itu langsung jarang terlihat pada aktivitas harian masyarakat. Yang bertahan menerapkannya tinggalah tempat pelayanan umum semata, dan yang dikecualikan oleh aturan pelanggoran itu. New normal kembali kabur, tetapi Covid-19 masih mengintip.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukan, per Senin (20/6/2022), terjadi penambahan 1.180 kasus. Angka itu terus membesar sejak menginjak angka seribu pada Rabu (15/6/2022), tepatnya 1.242 kasus. Berturut-turut pada Kamis, angka konfirmasi sebanyak 1.173 kasus, Jumat sebanyak 1.220 kasus, Sabtu 1.264 kasus, dan Ahad sebanyak 1.167 kasus baru orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut Satgas, subvarian Covid-19, yaitu Omicron BA.4 dan BA.5 menjadi menyebab meningkatnya jumlah kasus baru ini. Kedua jenis itu disebut telah masuk Indonesia dan mulai menyebar. Namun diketahui, laporan dari berbagai daerah menyatakan jumlah penularan dua subvarian itu masih tergolong kecil. Sama dengan Omicron sebagai induknya, BA.4 dan BA.5 tidak terlalu ganas. Covid-19 original masih mendominasi.
Situasi kasus Covid-19 di Tanah Air ini patut diwaspadai bersama. Ketiadaan kewajiban bermasker ditambah pelonggaran aktivitas masyarakat tentu saja menjadi jalan tol penularan virus pandemi. Apalagi, tingkat vaksinasi booster Covid-19 belum sampai 50 juta orang, jauh di bawah target sekitar 179 juta orang.
Kecuali vaksinasi primer yang sudah memadai, tantangan yang dihadapi untuk gelombang Covid-19 berikutnya ini juga adalah langkah pembatasan yang harus diambil pemerintah. Aktivitas ekonomi yang kembali bergairah, sekolah dan kampus yang mulai normal harus mendapatkan dampak seminimal mungkin dari langkah tersebut.
Langkah pertama yang paling minim risiko adalah mewajibkan kembali masker di wilayah penyebaran Covid-19, sesuai dengan level PPKM-nya. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) juga pada Ahad (19/6/2022), telah meminta pemerintah membatalkan kebijakan bebas masker di ruang terbuka tersebut.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 PB IDI, Erlina Burhan bahkan meminta aturan protokol kesehatan dikembalikan seperti semula. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan Salim pada Senin (20/6/2022), juga meminta pemerintah segera mengkaji penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terkait kenaikan kasus tersebut. Sebab, PTM tahun ajaran 2022/2023 akan dimulai satu bulan lagi. Menurut dia, seharusnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah sudah menyiapkan kemungkinan dalam penerapan PTM tersebut.
Presiden Jokowi merespon kenaikan kasus Covid-19 ini dengan meminta masyarakat tetap menjaga kewaspadaan, disiplin menerapkan protokol kesehatan, segera vaksinasi booster. Belum ada indikasi apakah pemerintah akan membuat kebijakan baru terkait masker tersebut.
Jokowi mengeklaim positivity rate Covid-19 nasional masih di bawah standar WHO. Ia hanya meminta kewaspadaan ditingkatkan. “Waspada, waspada, waspada, baik yang Omicron maupun yang BA.4 BA.5,” kata Jokowi, Jumat (17/6).