Udara Jakarta tidak Sehat, DLH: Pakai Masker di Luar Rumah, Lakukan Uji Emisi

Sejak 15 Juni 2022, konsentrasi PM2.5 DKI Jakarta mengalami peningkatan.

ANTARA/Sigid Kurniawan/hp.
Kendaraan melintas dengan latar belakang gedung bertingkat yang terlihat berkabut di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Menurut data dari laman lembaga kualitas udara IQAir, pada Rabu 22 Juni 2022 hingga pada pukul 11.00 WIB indeks pencemaran udara di Ibu Kota berada di angka 160 dan masuk dalam kategori tidak sehat.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau warga Ibu Kota menggunakan masker, khususnya ketika berada di luar ruangan atau rumah. Itu penting untuk mengantisipasi polusi udara yang beberapa hari terakhir menunjukkan kualitas tidak sehat.

Baca Juga


"Kalaupun harus keluar rumah gunakan selalu masker karena kualitas udara di Jakarta sedang kurang bagus," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Tak hanya itu, Asep juga meminta warga untuk melalukan uji emisi kendaraan enam bulan sekali. Berdasarkan data laman Dinas Lingkungan Hidup, jumlah kendaraan yang sudah melakukan uji emisi selama 2022 mencapai 155 ribu kendaraan.

Selain itu, Asep juga mengimbau menggunakan bahan bakar ramah lingkungan. Selama ini, sumber polusi udara di Jakarta akibat emisi bergerak dan tidak bergerak.

Asep menjelaskan, emisi bergerak adalah emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor dan emisi tak bergerak sumbernya dari industri dan konstruksi bangunan. Ia mengajak warga Ibu Kota untuk beralih menggunakan kendaraan umum atau transportasi massal.

"Jakarta sendiri sumber emisi terbanyak itu ada di emisi bergerak sampai 75 persen sehingga memang kami mengimbau kepada seluruh warga untuk mengurangi membawa kendaraan pribadi tetapi menggunakan transportasi umum," katanya.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat sejak 15 Juni 2022, konsentrasi PM2.5 mengalami peningkatan dan mencapai puncaknya pada level 148 mikrogram per meter kubik dengan kategori tidak sehat. Kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang memburuk disebabkan oleh kombinasi antara sumber emisi dari kontributor polusi udara dan faktor meteorologi yang menyebabkan terakumulasinya konsentrasi PM2.5.

PM2.5 merupakan salah satu polutan udara dalam wujud partikel dengan ukuran yang sangat kecil, yaitu tidak lebih dari 2,5 mikrometer. Dengan ukurannya yang sangat kecil ini, PM2.5 dapat dengan mudah masuk ke dalam sistem pernapasan dan dapat menyebabkan gangguan infeksi saluran pernapasan serta gangguan pada paru-paru dalam jangka waktu yang panjang.

Selain itu, PM2.5 dapat menembus jaringan peredaran darah dan terbawa oleh darah ke seluruh tubuh. Ini dapat menyebabkan terjadinya gangguan kardiovaskular seperti penyakit jantung koroner.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler