'Minyak Kita': Migor Curah Murah dan Alasan Mengapa Swasta Kemungkinan Ogah

Pemerintah berencana menjual minyak goreng curah dalam kemasan Rp 14 ribu per liter.

ANTARA/Mohamad Hamzah
Warga membeli minyak goreng curah bersubsidi di Pasar Manonda, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (22/6/2022). Pemerintah setempat berupaya untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan minyak goreng di pasaran dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Deddy Darmawan Nasution, Antara

Baca Juga


Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan minyak goreng curah akan masuk ke ritel dan supermarket dengan harga Rp 14 ribu per liter. Namun barang minyak goreng curah yang masuk ke ritel dan supermarket sudah dikemas terlebih dahulu menggunakan kemasan sederhana dengan merek 'Minyak Kita'.

"Hari Senin saya undang pengusaha, produsen minyak goreng, bersama nanti produsen minyak goreng mengemas minyak curah menjadi kemasan sederhana sehingga masyarakat ibu-ibu kalau belanja ke supermarket ada minyak goreng yang harganya Rp 14 ribu," ujarnya disela-sela kunjungan ke Pasar Kosambi, Kamis (23/6/2022).

Ia menuturkan, penyaluran minyak goreng curah yang sudah dikemas ke supermarket akan dilakukan bertahap. Pengemasan dilakukan agar minyak goreng curah tidak mudah bocor dan rusak.

"Yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan mereknya 'Minyak Kita' harganya Rp 14 ribu," katanya.

Zulkifli juga mengatakan, saat ini warga dapat membeli minyak goreng curah dengan syarat membawa satu kartu tanda penduduk (KTP) untuk 10 liter sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter. "Nah, bahkan kita sekarang Pak Sekjen Pak Oke (Sekretaris Jenderal Kemendag, Oke Nurwan) ini yang punya tanggung jawab. Kita sekarang boleh (membeli minyak goreng curah) masyarakat, kemarin hanya beli satu KTP untuk dua liter, sekarang boleh 10 liter, boleh," kata Zulkifli.

Zulkifli mengatakan kebijakan baru tersebut diambil untuk membantu masyarakat. Khususnya, para pelaku UMKM agar tidak merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng curah dalam menjalankan usahanya. 

"Boleh juga kalau yang beli 1 liter itu, kalau dibawa ke gang ke RT-nya, ada warung kecil, dijadikan (kemasan) 100 mili, 200 mili, ya. Ya untung-untung sedikit boleh lah," kata dia.

 


 

 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, merk dagang 'Minyak Kita' digunakan pemerintah sebagai merk minyak goreng curah, namun dikemas dalam kemasan sederhana. Merek ini boleh digunakan untuk semua produsen minyak goreng termasuk pihak swasta yang berminat.

Dikemasnya minyak goreng curah memungkinkan jangkauan minyak goreng murah yang lebih luas karena bisa dijual di minimarket maupun supermarket. Sejauh ini, minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu hanya bisa ditemui di pasar tradisional dengan titik tertentu di warung yang telah terdaftar. 

"Merek Minyak Kita terbuka dipakai produsen migor siapa saja. Ada izin penggunaannya dengan mendaftar di Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag," kata Direktur Bahan Pokok dan Penting, Isy Karim kepada Republika, Rabu (22/6/2022).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, menyampaikan pihaknya tengah mengurus izin edar minyak goreng curah dalam kemasan sederhana dengan merk Minyak Kita. Diharapkan pengurusan izin tersebut rampung pekan ini sehingga produksi akan dimulai pada Senin (27/6/2022) pekan depan.

Meski dikemas dengan kemasan sederhana, Zulkifli menekankan harga tetap Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kg. Biaya kemasan akan ditanggung oleh para produsen minyak goreng. 

"Kalau (migor curah) sudah dikemas itu pasarnya akan lebih luas dan bisa masuk di supermarket-supermarket. Kalau sekarang kan hanya di tempat tertentu (warung pasar)," ucapnya menambahkan.

Namun, swasta kemungkinan tak berminat menggunakan merk dagang tersebut. Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, mengatakan, produsen minyak goreng di Indonesia sejatinya sudah siap dengan fasilitas mesin pengemasan.

Kendati demikian, ia menduga program itu kemungkinan besar akan membutuhkan subsidi guna menutupi biaya kemasan. Sebab, harga jugal tidak akan dinaikkan sehingga tetap Rp 14 ribu per liter.

"Karena kemungkinan akan bersubsidi, kami sarankan itu dibedakan dari minyak goreng punya swasta. Jadi mudah dibedakan mana punya swasta mana pemerintah," kata Sahat kepada Republika, Rabu (22/6/2022).

Sahat menuturkan, pemerintah bisa menugaskan Perum Bulog maupun PT RNI (Persero) sebagai pemasok produk tersebut. Jika swasta yang ditugaskan memproduksi minyak goreng curah namun dikemas, harga Rp 14 ribu tidak akan tercapai jika tanpa subsidi.

Pasalnya, dengan penjualan curah saat ini saja, harga jual maksimal ke pedagang sudah Rp 13 ribu per liter. Adanya pengemasan tentunya bakal menambah biaya.  

Dalam jangka panjang, lanjut Sahat, kepemilikan merk 'Minyak Kita' dapat diserahkan kepada dua BUMN tersebut. Sebab, Bulog dan RNI bisa ditugaskan menjadi distributor negara dalam melakukan stabilisasi harga.

"Karena kalau begini-begini saja, pemerintah tidak punya counter power. Kita lihat saja amburadulnya dari Januari kemarin," katanya.

 

Langkah membuat minyak goreng curah menjadi kemasan pun dinilai GIMNI turut membantu mengalihkan preferensi konsumen dari curah ke kemasan. Manfaat yang diperoleh akan jauh lebih besar, termasuk dari sisi kesehatan masyarakat.

Selain higienis dan berat yang akurat, kehalalan minyak kemasan juga lebih terjamin. Sahat menambahkan, dalam menangani masalah minyak goreng yang sudah berbulan-bulan pemerintah harus ikut berkontribusi dalam hal pemasaran.

Merk 'Minyak Kita' yang dikhususkan sebagai minyak goreng pemerintah secara langsung akan mendapatkan pengawasan dari publik. Baik dari segi harga maupun ketersediaan.  

"Jadi pemerintah juga ikut berkontribusi jangan hanya perintah-perintah saja. Juga ikut edukasi masyarakat gunakan minyak goreng sehat (kemasan)," kata Sahat.

Infografis Perjalanan Minyak Goreng dari HET hingga Ikuti Mekanisme Pasar - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler