Khilafatul Muslimin 'Disikat', Jamaah Ramai-Ramai Ikrar Setia kepada Pancasila dan NKRI
"Khilafatul Muslimin, kita sikat kalau dia mengancam ideologi,” kata Mahfud.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Ali Mansur, Mursalin Yasland, Lilis Sri Handayani, Muhyiddin
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap organisasi masyarakat, termasuk Khilafatul Muslimin jika mengancam ideologi bangsa. Menurut dia, Kementerian Polhukam terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait penindakan hukum Khilafatul Muslimin.
“Termasuk Khilafatul Muslimin, kita sikat kalau dia mengancam ideologi,” kata Mahfud di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (20/6/2022) lalu.
Menurut Mahfud, pemerintah juga tetap akan memperhatikan hak asasi manusia (HAM) dalam proses penindakannya karena penanganan HAM Indonesia dinilai menjadi salah satu sorotan di dunia internasional. Namun, kata Mahfud, justru Indonesia tak masuk dalam daftar negara yang mendapat sorotan terkait penanganan HAM.
“Saya baru datang dari sana, nggak ada apa-apa tuh, saya tanya mana catatan tentang apa tentang apa, nggak ada. Jadi itu hanya orang berpidato di luar gedung, lalu disebut itu di gedung PBB, padahal ndak ada catatannya. Saya baru laporan ke Presiden, ada 41 negara mendapat sorotan, Indonesia ndak masuk, sudah 3 tahun berturut-turut,” ujar dia.
Proses hukum terhadap Khilafatul Muslimin di Indonesia mulanya digelar oleh Polda Metro Jaya menyusul parade anggota ormas tersebut menggunakan atribut di jalan di Jakarta. Aparat Polda Metro kemudian melakukan penggerebekan di Lampung dan menangkap petinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Baraja.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin mendirikan lembaga pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang dikelola secara mandiri. Lembaga pendidikan yang dikelola Khilafatul Muslimin itu untuk menyebarkan ideologi khilafah.
"Di mana sekolah-sekolah ini berbasis khilafah dan tak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 45," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Hengki menambahkan, peserta didik juga diajarkan untuk taat hanya kepada khalifah. Sedangkan kepada pemerintah resmi tidak wajib. Khilafatul Muslimin bahkan menyatakan sistem pemerintahan di luar khilafah merupakan thagut atau iblis (musuh).
Hengki juga mengungkapkan bahwa jenjang pendidikan milik Khilafatul Muslimin dimulai dari sekolah dasar (SD) selama tiga tahun, sekolah menengah pertama (SMP) selama dua tahun, sekolah menengah atas (SMA) selama dua tahun, dan perguruan tinggi selama dua tahun.
"Ada dua universitas. Satu di Bekasi dan satu ada di NTB. Di mana setelah menjalani pendidikan di universitas selama dua tahun mendapatkan gelar sarjana kekhalifahan Islam," ujar Hengki.
Proses hukum yang digelar Polda Metro Jaya kemudian disusul serangkaian penindakan oleh kepolisian di wilayah hukum lain seperti di Surabaya, Jawa Timur, Sukabumi, dan Ciamis, Jawa Barat dan daerah lainnya. Lembaga-lembaga pendidikan terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin seperti di Kota Bekasi, Jawa Barat, dan Wonogiri, Jawa Tengah, digerebek dan ditutup.
Baca juga : Hukum Prancis: Burkini Dilarang, Wanita Bertelanjang Dada Justru Diperbolehkan
Penindakan terhadap ormas Khilafatul Muslimin yang gencar digelar oleh kepolisian di berbagai wilayah hukum memicu para anggota dan jamaahnya kemudian 'menyerah' dan melakukan ikrar setia kepada NKRI. Di Kota Bandar Lampung pada Kamis (23/6/2022) contohnya, para jamaah menyerahkan kartu identitas dan atribut mereka ke Polresta Bandar Lampung.
“Kedatangan mereka menyerahkan identitas dan melepaskan atribut Khilafatul Muslimin dan bertekad tidak lagi melakukan kegiatan terkait Khilafatul Muslimin,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, saat penyerahan tersebut, Kamis.
Ino mengatakan, simpatisan atau jamaah KM tersebut sudah berkomitmen kembali kepada ideologi Pancasila dan NKRI, dan tidak akan lagi menjalani kegiatan berkaitan dengan Khilafatul Muslimin. Atribut yang diserahkan kartu keanggotaan, seragam, rompi, peci, dan bahan-bahan lainnya.
Kapolresta mengatakan, sebelumnya plang nama organisasi Khilafatul Muslimin yang berada di beberapa tempat dalam Kota Bandar Lampung juga sudah dicopot. Sedangkan, kegiatan organisasi tersebut tetap mendapat pengawasan dari petugas, meskipun mereka sudah menyatakan kembali ke Pancasila dan NKRI.
Mantan Amir Khilfatul Muslimin Bandar Lampung, Sawiyan menyatakan, puluhan jamaahnya tidak akan lagi melakukan kegiatan berkaitan dengan organisasi sebelumnya. Menurut dia, semua identitas dan atribut sudah diserahkan, artinya bertekad untuk tidak lagi ikut serta dalam Khilafatul Muslimin.
Di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sebanyak 12 jamaah Khilafatul Muslimin kemarin, juga menggelar ikrar keluar dari organisasi tersebut. Mereka menyatakan setia pada NKRI dan Pancasila.
Pembacaan ikrar itu dilaksanakan di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, Kodim 0617/Majalengka diwakili Pasi Intel, Kapten Arm Agus Rochman serta Kajari Majalengka, Eman Sulaeman.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, mengungkapkan, kegiatan pengucapan ikrar itu merupakan bentuk implementasi pengikatan amanah dan melekatkan jiwa berbangsa dan bernegara Indonesia.
"NKRI ini terbentuk dari jasa para pahlawan dan diamanatkan oleh semangat Pancasila. Apabila perkembangan dan pelaksanaan berbangsa dan bernegara ini disusupi oleh aliran yang salah/radikal, maka akan merusak tatanan negara," tukas Edwin.
Edwin pun berharap, kegiatan itu bukan hanya sekedar seremonial. Namun, bertujuan untuk lebih merekatkan dalam persatuan dan kesatuan, sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 dalam menjaga keutuhan NKRI.
Hal serupa juga terjadi di Kota Bekasi saat sejumlah anggota Khilafatul Muslimin di Bekasi mendeklarasikan diri setia kepada NKRI dan Pancasila pada Senin (20/6/2022) lalu. Polda Metro Jaya pun menyambut baik acara deklarasi itu.
“Tentu kita menyambut baik deklarasi itu, mereka kembali kepada falsafah bangsa sesungguhnya, ideologi bangsa sesungguhnya, yaitu Pancasila,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat dikonfirmasi pada Rabu (22/6/2022).
Konseling
Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut setidaknya ada 30 sekolah yang tersebar di Indonesia terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Terkait hal itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan konseling untuk anak-anak yang sempat mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan kelompok Khilafatul Muslimin.
"Jadi, semua itu ada semacam konseling ke anak-anak yang pascalembaga pendidikannya ditutup," kata Boy dalam konferensi pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).
Boy menjelaskan, saat ini BNPT sedang menawarkan konsep konseling itu kepada sejumlah pemerintah daerah yang di wilayahnya terdapat sekolah-sekolah terafiliasi kelompok Khilafatul Muslimin. "Sehingga mereka dapat kita berikan info subjektif, edukatif dan yang terpenting adalah buat kami dampak psikologis anak yang bersekolah," ujarnya.
Menurut dia, nasib anak-anak yang bersekolah di lembaga pendidikan yang terafiliasi Khilafatul Muslimin menjadi urusan negara. Ia menekankan, pemerintah patut memberikan penjelasan yang baik kepada para eks murid terkait alasan sekolahnya ditutup dan mencari solusi yang terbaik untuk mereka dapat melanjutkan pendidikan.
"Itu yang kita perhatikan karena mereka anak bangsa kita yang ingin sukses dalam berpendidikan dan meraih cita-cita," tutur dia.
"Kementerian di tingkat pusat sampai di pemerintah daerah sedang dalam proses agar mereka yang sekolahnya ditutup dapat dicarikan solusi terbaik," jelas dia.
Adapun terkait para mantan anggota atau jamaah Khilafatul Muslimin, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anwar Abbas mengapresiasi sikap dan pandangan Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Saadi yang mengimbau kepada ormas-ormas di Indonesia untuk merangkul Khilafatul Muslimin.
“Sikap dan pandangan dari Zainut Tauhid Saadi Wamenag RI yang meminta ormas-ormas yang ada untuk merangkul Khilafatul Muslimin agar bisa kembali ke NKRI jelas merupakan imbauan yang sangat sejuk dan menyejukkan serta sangat arif dan bijaksana,” ujar Anwar, Jumat (17/6/2022).
Menurut Anwar, sikap dan pandangan Wamenag itu juga dapat menyentuh dan menggugah hati masyarakat yang punya pandangan yang tidak sejalan. Dengan cara-cara seperti ini, dia pun berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama kesadaran mereka akan pentingnya menjunjung tinggi falsafah bangsa, Pancasila dan UUD 1945 akan meningkat.
"Sehingga rasa persatuan dan kesatuan serta rasa kebersamaan pada diri mereka dan pada diri kita sebagai warga bangsa akan tumbuh dengan semakin lebih baik dan itu tidak mustahil bisa terjadi karena sudah banyak bukti di mana para teroris dan orang-orang yang tergolong radikal tersebut karena dibina secara baik maka mereka telah bisa berubah sesuai dengan yang kita harapkan," jelas Anwar.
In Picture: Lembaga Pendidikan Pesantren Khilafatul Muslimn Ditutup