Kemenag: Air Zamzam Dilarang Masuk Bagasi Jamaah
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Haryanto mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak memasukkan air Zam-zam ke dalam koper bagasi saat akan pulang ke Tanah Air. Jamaah haji disebut akan mendapat air Zamzam setibanya di embarkasi kedatangan.
Haryanto menyebut aturan penerbangan terkait air Zamzam ini sangat ketat. Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan alat pemindai multiview, yang mampu mendeteksi barang-barang terlarang sesuai aturan penerbangan internasional.
“Termasuk air Zamzam. Bahkan perusahaan pengangkut mengingatkan 1ml air pun dilarang dimasukkan ke bagasi,” kata Haryanto dalam keterangan yang didapat Republika, Jumat (24/6/2022).
Pengingat ini ia sampaikan usai mengecek kesiapan gudang milik Jeddah Management Company (JMC) di Distrik Al Hamra Umm Al Jud, Makkah. Perusahaan ini ditunjuk oleh Saudi Airline untuk menyiapkan gudang yang akan memeriksa, mengurus dan mengangkut barang bagasi tercatat milik jamaah haji Indonesia.
Kasie Pelayanan dan Pemulangan (Yanmul) Daker Bandara Jeddah-Madinah, Edayanti Dasril Munir, menambahkan barang bagasi jamaah haji Indonesia pada fase pemulangan akan dikumpulkan terlebih dahulu. Sebelumnya, akan dilakukan penimbangan dengan bobot maksimal 32 kg.
“Koper bagasi dikumpulkan dua hari sebelum penerbangan. Barang bagasi maksimal 32 kg per jemaah,” ujar Eda, panggilan akrabnya.
Proses City Check akan dilakukan di hotel dan jamaah bisa langsung mendapat bukti bagasi alias claim tag dan boarding pass. Harapannya, dengan cara ini tidak ada lagi barang-barang terlarang yang ikut terbawa.
Langkah-langkah ini disiapkan berdasarkan peraturan keselamatan yang telah ditetapkan. Adapun beberapa barang yang tidak boleh dibawa dalam bagasi antara lain aerosol, bahan mudah meledak, senjata tajam, uang dengan jumlah tertentu dan air Zamzam.
Jika dalam proses pemeriksaan nantinya masih ditemukan koper yang berisi barang-barang yang dilarang, maka barang tersebut akan dikeluarkan dari bagasi, disaksikan petugas PPIH dan dalam pengawasan CCTV. Barang tersebut akan dikembalikan ke Daker Makkah.
"Barang tidak akan dibuang. Jadi tidak ada bahasanya menzalimi jamaah,” lanjutnya.