Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 Terintegrasi Data Hewan Ternak PMK

Kepala BNPB sebut aplikasi Covid-19 juga terintegrasi dengan data hewan ternak PMK.

ANTARA/Patrik Cahyo Lumintu
Dokter hewan dari Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak sapi. Kepala BNPB sebut aplikasi Covid-19 juga terintegrasi dengan data hewan ternak PMK.
Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 akan terintegrasi dengan data hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Baca Juga


Suharyanto dalam rapat daring diikuti di Jakarta, Jumat, mengatakan aplikasi tersebut sebelumnya digunakan untuk mengumpulkan data aktual Covid-19, juga digunakan untuk mengumpulkan data hewan ternak terserang PMK yang biasanya dilakukan dengan aplikasi iSIHKNAS.

"Kami sudah sepakat dengan Kementerian Pertanian bahwa aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 yang selama ini digunakan untuk melaksanakan data-data mengumpulkan data-data secara real time Covid-19 ini terintegrasi dengan data dari Kementerian Pertanian iSIKHNAS," ujar Suharyanto.

Hal ini diharapkan agar dalam waktu dekat data-data terkait PMK bisa didapatkan dengan lebih detail, lebih teliti dan lebih valid. Inilah yang menjadi prioritas pertama pemerintah dalam penyatuan data.

Data sementara hewan ternak dengan PMK terdapat di 19 provinsi. Lima besar provisi yang hewan ternaknya terjangkit PMK yaitu Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Sementara tiga provinsi dengan jumlah dan persentase kabupaten/kota kasus tertinggi adalah di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Hewan ternak berkuku genap yang terjangkit PMK tercatat sebanyak 232.549 ekor, belum sembuh sebanyak 152.618 ekor, angka kematian mencapai 1.333 ekor. Hewan paling banyak terjangkit PMK yakni sapi sebanyak 227.070 ekor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler