AWG Tolak Kehadiran Timnas U-19 Israel Tampil d Indonesia
Serangan Israel terhadap warga Palestina telah melanggar Hak Asasi Manusia.
REPUBLIKA.CO.ID, Timnas Israel U-19 lolos akan mengikuti ajang Piala Dunia U-20 pada tahun 2023 di Indonesia. Kedatangan Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia memicu kontroversi. Kelompok AWG menolak keiikutsertaan Timnas Israel. Penolakan karena Israel telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Menolak dengan keras keikutsertaan Israel di setiap cabang olahraga dunia dan meminta untuk diberikan sanksi berupa blacklist kepada Israel di setiap cabang olahraga dunia," tulis AWG dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Senin (27/6/2022).
Berikut pernyataan lengkap AWG;
1. Menolak dengan keras keikutsertaan Timnas U-19 Israel dalam ajang Piala Dunia U-20 pada tahun 2023 di Indonesia. Penolakan ini karena penjajahan dan tindakan kekerasan serta serangan brutal yang dilakukan Zionis Israel terhadap warga Palestina yang telah melanggar Hak Asasi Manusia.
2. Menolak dengan keras keikutsertaan Israel di setiap cabang olahraga dunia dan meminta untuk diberikan sanksi berupa blacklist kepada Israel di setiap cabang olahraga dunia.
3. Penolakan ini didasarkan pada hal-hal berikut:
a. Komitmen Bangsa Indonesia menentang semua jenis penjajahan karena tidak
sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan sebagaimana tercantum dalam
Alinea Pertama Undang-Undang Dasar 1945.
b. Presiden Soekarno pernah mencontohkan aksi konkret penentangan itu dengan
melarang Timnas Indonesia bertanding melawan Timnas Israel pada kualifikasi
Piala Dunia 1958. Sikap itu sejalan dengan konstitusi Republik Indonesia. Padahal
saat itu, Timnas Indonesia hampir dipastikan lolos ke babak final Piala Dunia 1958.
c. Presiden Joko Widodo dengan tegas menyerukan boikot produk Israel pada KTT
OKI di Indonesia tahun 2016.
d. Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2334 tahun 2016 yang menyatakan bahwa
Israel melakukan pelanggaran hukum internasional seperti Konvensi Den Haag
1907, Konvensi Jenewa Keempat Pasal 49, dan Statuta Roma Mahkamah Pidana
Internasional.
4. Aqsa Working Group juga sangat menyayangkan pernyataan Menteri Pemuda dan Olah Raga Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan yang menjamin akan mengizinkan Timnas Israel berlaga dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia. Pernyataan jaminan ini adalah ahistoris dan menyelisihi Undang-Undang Dasar 1945, larangan dari Presiden Soekarno, dan seruan Presiden Joko Widodo.
5. Mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan upaya nyata dalam melindungi dan membantu warga Palestina dari kedzaliman zionis Israel atas Masjid Al Aqsa, sampai Masjid Al Aqsa kembali ke pangkuan umat Islam dan Palestina dinyatakan merdeka.
6. Mengajak seluruh umat Islam untuk terus menentang dan menolak keikutsertaan Israel disetiap ajang dunia serta memberikan dukungan untuk usaha-usaha pembebasan Masjid Al Aqsa dari tangan Zionis Israel.
7. Menyerukan agar umat Islam di seluruh dunia untuk segera melakukan aksi penolakan bagi Israel dengan nyata dan konkret dalam setiap keikutsertaan Israel di ajang dunia. Serta, mendukung untuk diakhirinya tindakan brutal tentara zionis Israel dalam melakukan penjajahan atas warga Palestina.
8. Menolak dengan keras tindakan semua pihak yang mendukung atau bersimpati kepada Zionis, pada hakikatnya mendukung ketidakadilan dan pelanggaran HAM merupakan sikap yang bertentangan dengan UUD 1945 yang mana secara tegas menentang adanya penjajahan di muka bumi.
9. Bahwa persatuan umat Islam sedunia dan tidak berpecah-belah adalah kunci pembebasan Masjid Al Aqsa dan Palestina (QS. Ali Imran 103).
10. Kepada rakyat Palestina diserukan agar terus menggelorakan perlawanan terhadap Zionis Israel. Tetapi haruslah disadari bahwa perlawanan itu hanya akan berhasil jika semua komponen nasional bersatu padu untuk melawan zionis Israel di Masjid Al Aqsa dan Palestina.
Baca juga : Menpora Tegaskan tak akan Boikot Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023 Indonesia