DKI Jakarta Gratiskan Perubahan Adminduk

Masyarakat tidak diwajibkan mengubah dokumen adminduk.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

    JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjanjikan kemudahan apabila masyarakat ingin mengubah dokumen administrasi kependudukan (adminduk) menyusul perubahan 22 nama jalan di Ibu Kota. Perubahan itu tidak akan membebani masyarakat dari segi biaya karena gratis. “Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu insya Allah tidak membebani, baik biaya maupun...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler