Hewan Qurban di Jaksel tak Ada yang Terinfeksi PMK

Ribuan hewan qurban itu sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

istimewa
Petugas melakukan vaksinasi pada hewan kurban (ilustrasi)
Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan mengatakan hewan qurban di wilayahnya tidak ada yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang hari Raya Idul Adha. "Kami bersyukur hingga saat ini tidak menemukan kasus penyakit mulut dan mulut (PMK). Ribuan hewan qurban sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan," kata Kasudin KPKP Jakarta Selatan Hasudungan A Sidabalok, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga


Pihaknya telah melakukan pemeriksaan 4.136 ekor hewan qurban di sepuluh kecamatan mencakup 1.897 kambing, 1.672 sapi, 609 domba, dan 32 kerbau. Hasudungan menyebutkan kalau semua hewan qurban yang masuk ke Jakarta Selatan sudah mengikuti pemeriksaan sehingga kondisinya dipastikan sehat, cukup umur, dan tidak cacat.

Adapun sebanyak 43 tempat penampungan hewan qurban (TPnHK) tersebar di sepuluh kecamatan di Jakarta. Untuk antisipasi penyakit mulut dan kuku, pihak Sudin KPKP Jakarta Selatan menerapkan sistem kandang karantina di setiap lokasi. Nantinya hewan qurban yang datang dari luar Jakarta Selatan akan diperiksa untuk memastikan hewan qurban sehat.

"Kami mengadakan pengetatan lalu lintas untuk hewan yang masuk. Selain itu, jika hewan sakit maka akan diberikan pengobatan rutin dengan vitamin dan mineral," tuturnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler