AS Tuduh Lima Perusahaan China Dukung Militer Rusia
Perusahaan China itu masuk daftar dilarang berdagang dengan AS.
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menambah lima perusahaan China ke daftar hitam karena mendukung industri militer dan pertahanan Rusia. Washington menegaskan sikapnya dalam memberikan sanksi pada Moskow atas invasi ke Ukraina.
Departemen Perdagangan AS mengatakan perusahaan-perusahaan yang masuk daftar dilarang berdagang dengan AS itu merupakan pemasok barang-barang ke "entitas Rusia yang mengkhawatirkan" sebelum invasi 24 Februari.
Departemen menambahkan perusahan-perusahaan itu " melanjutkan kontrak memasok entitas Rusia yang terdaftar dan pihak yang mendapat sanksi".
Berdasarkan dari catatan Federal Register, Departemen Perdagangan AS juga menambah 31 entitas ke dalam daftar hitam itu. Entitas-entitas tersebut berasal dari Rusia, Uni Emirat Arab, Lithuania, Pakistan, Singapura, Inggris, Uzbekistan dan Vietnam. Dari 36 perusahaan yang masuk daftar hitam itu 25 diantaranya beroperasi di China.
"Langkah hari ini mengirimkan pesan kuat pada entitas dan individual di seluruh dunia bila mereka ingin mendukung Rusia, Amerika Serikat juga akan memotong mereka," kata Wakil Menteri Perdagangan AS bidang Industri dan Keamanan Alan Estevez dalam pernyataannya, Selasa (28/6/2022).
Kedutaan Besar Cina di Washington tidak menanggapi tuduhan terhadap perusahaan-perusahaan itu. Tapi mengatakan Beijing tidak memberikan bantuan militer pada Rusia atau Ukraina.
Mereka mengatakan akan mengambil "langkah yang diperlukan" untuk melindungi hak perusahaan-perusahaan China. Kedutaan menegaskan sanksi-sanksi melanggar hukum internasional.
Tiga perusahaan China yang dituduh membantu militer Rusia antara yakni, Connec Electronic Ltd, World Jetta yang bermarkas di Hong Kong, dan Logistics Limited, tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Sementara dua perusahaan lainnya King Pai Technology Co, Ltd dan Winninc Electronic tidak menanggapi permintaan komentar.
AS dan sekutu-sekutunya menghukum Presiden Rusia Vladimir Putin atas invasinya ke Ukraina dengan berbagai sanksi ke perusahaan-perusahaan dan oligarki Rusia. Lalu menambahkan perusahaan lainnya ke dalam daftar hitam.
Pemerintah AS mengatakan umumnya China mematuhi pembatasan yang diberlakukan. Washington menegaskan akan memantau ketat kepatuhan dan menegakkan regulasi.
"Kami tidak akan ragu untuk bertindak, di mana pun pihak yang bersangkutan berada, bila mereka melanggar undang-undang AS," kata Asisten Menteri Perdagangan untuk Administrasi Ekspor Thea Rozman Kendler dalam pernyataan yang sama.