Pemprov DKI Bisa Izinkan Holywings dengan Catatan
Asal lengkapi izin, Pemprov DKI sebut kemungkinan Holywings operasi kembali.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, ada kemungkinan Holywings kembali dibuka untuk beroperasi. Namun demikian, kata dia, perlu ada persyaratan dan izin yang lengkap sesuai dengan ketentuan.
“Ya sejauh persyaratan atau izin-izinnya dipenuhi, siapa saja yang punya usaha diperbolehkan,” kata Riza kepada awak media di Balai Kota, kemarin malam.
Dia meminta, setiap pemilik restoran atau pemilik kafe dan bar ke depannya bisa lebih berhati-hati dalam menarik atensi. Terlebih, saat konten kreatif dan inovatif dinilainya malah menimbulkan masalah dan perpecahan berujung konflik.
“Kedua kami minta kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua mau resto, bar, cafe, mohon dicatat,” jelasnya.
Dia menduga, selain Holywings, diperkirakan ada cafe atau usaha serupa lainnya yang melenceng dari perizinan dan tidak memenuhi syarat operasional. Riza menegaskan, agar tempat-tempat usaha itu bisa memperhatikan prasyarat berusaha.
“Jadi jangan dianggap enteng, jangan diabaikan aturan ketentuan, kita semua ingin menegakan aturan untuk kepentingan warga Jakarta,” tuturnya.
Sementara itu, Politisi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, mengkritik Pemprov DKI Jakarta karena lalai dalam pengawasan dini operasional Holywings yang berbuntut panjang. Akibatnya, kata dia, kini dampak luar biasa dirasakan setiap karyawan.
“Jangan anggap sepele, penutupan ini berdampak panjang ke karyawan, keluarga dan perlu ada evaluasi,” kata dia.
Sementara itu, Salah satu pemegang saham saham Holywings, Hotman Paris Hutapea menyampaikan bahwa mayoritas karyawan Holywings beragama Islam. Hal itu disampaikan untuk menegaskan bahwa insiden dugaan penistaan agama melalui konten promosi minuman keras (miras) adalah sebuah kekhilafan.
"Holywings punya pegawai kurang lebih 3.000 orang yang terdiri atas 2.850 orang beragama Islam," tegas Hotman saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/6/2022).