In Picture: Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal
Bea dan Cukai Sidoarjo memusnahkan sebanyak 8.152.252 batang rokok ilegal.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Barang bukti rokok tanpa cukai dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (29/6/2022).
Bea dan Cukai Sidoarjo memusnahkan 8.152.252 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas dan 236.600 ml minuman keras ilegal hasil penindakan selama delapan bulan.
sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler