Bolehkah Berhaji Sambil Bekerja? 

Ibadah haji merupakan bagian dari syariat agama.

Dok Republika
Jamaah haji sedang wukuf di Arafah (Ilustrasi)
Rep: Imas Damayanti Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibadah haji merupakan bagian dari syariat agama. Umat Islam yang mampu melaksanakannya diwajibkan untuk mengerjakan ibadah tersebut. Namun bolehkah seorang Muslim berhaji sambil melaksanakan pekerjaan di sana? 

Baca Juga


Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah KH Muhammad Yusran Anshar mengatakan, dibolehkan berhaji sambil bekerja. Sebab dalam Surah Al-Baqarah ayat 198, Allah berfirman, "Tidak ada dosa bagi kalian untuk mencari rezeki yang Allah berikan kepada kalian,". 

Kiai Yusran menjelaskan bahwa Ayat ini berkaitan dengan haji. Yakni pada dahulu di masa Rasulullah sebelum turun ayat ini, orang-orang yang bernagkat haji tidak mau jual beli dan tidak mau berbisnis karena berfokus menjalankan ibadah haji. 

"Ternyata Allah menurunkan ayat ini. Artinya apa? Allah mempersilakan hamba-hamba-Nya memanfaatkan keberadaan kalian di sana, untuk mencari-cari rezeki di sana," kata Kiai Yusran saat dihubungi Republika, Rabu (29/6/2022) malam. 

Seorang yang bekerja menjemput rezeki yang menjadi bagiannya, menurut Kiai Yusran, adalah disyariatkan dalam agama. Manusia diciptakan sebagai seorang hamba dan khalifah, untuk mengurus bumi Allah, di antaranya adalah dengan cara menjemput rezeki. 

Maka menurutnya pada Surah Al-Baqarah ayat 198 itu Allah mencoba menjabarkan kepada manusia bagaimana kehendaknya menggabungkan ibadah haji dengan muamalah. Dalam perihal menjemput rezeki, Allah juga memuji orang-orang yang mencari rezeki. 

 

Sampai-sampai dalam Surah Al-Muzammil pada ayat 20, Allah berfirman, "Karena ada sebagian hamba-hamba Allah yang berjalan mencari rezeki, sebagian berjihad fi sabilillah,". Dua pekerjaan yang mulia, kata Kiai Yusran, yaitu orang yang bekerja mencari rezeki dan berjihad fi sabilillah. 

"Ini menunjukkan juga bahwa orang yang sungguh-sungguh mencari kerja di sisi Allah, pahalanya luar biasa besar," ujarnya. 

Nabi pernah ditanya mengenai apa profesi yang terbaik, Nabi berkata, "Kerjanya seorang dengan tangannya sendiri, dan setiap jual beli yang halal,". Hadis ini kadarnya shahih. 

Dalam hadis riwayat Imam Bukhari disebutkan bahwa seseorang pergi masuk hutan untuk mengumpulkan kayu bakar, lalu dipikulnya, dan dijual ke pasar, dengannya dia mendapatkan uang dan rezeki halal, itu jauh lebih baik dibandingkan seseorang yang meminta-meminta.  

 

"Maksudnya bagaimana? Meskipun pekerjaan itu dianggap, katakanlah hina oleh pandangan manusia, selagi itu halal, maka hal itu lebih baik daripada seseorang yang meminta-minta," kata beliau. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler