DPR Berencana Panggil Kemensos Soal ACT

ACT mengeklaim sebagai lembaga kemanusiaan global yang mendapat izin resmi Kemensos.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Masyarakat Indonesia dan jagat media sosial diramaikan dengan isu yang menimpa salah satu lembaga filantropi Indonesia, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menanggapi hal ini, Komisi VIII DPR/RI berencana memanggil Kementerian Sosial (Kemensos). "Kami akan klarifikasi kepada Kemensos soal keberadaan ACT ini, yang mengumpulkan dana dari masyarakat," kata Wakil Ketua...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler