Pemprov DKI Larang Penjualan Hewan Qurban di Trotoar

Pemprov DKI akan berupaya mencarikan lokasi berjualan hewan qurban

Republika/Thoudy Badai
Petugas memberikan pakan hewan kurban dijajakan di tempat penjualan hewan kurban di Jalan Dr. Sumarno, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (1/7/2022).
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang para pedagang menjual hewan Qurban di trotoar karena mengganggu pejalan kaki.

Baca Juga


"Kami minta jangan (jualan) di trotoar. Kalau di trotoar mengganggu pejalan kaki, mengganggu ketertiban," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya membantu mencarikan lokasi berjualan hewan qurban.

"Silakan cari tempat yang ada. Pemda sendiri sudah juga berupaya mencarikan, membantu mencarikan tempat-tempat bagi pedagang sapi, kambing atau hewan qurban," katanya.

Ia memahami momentum Idul Adha banyak bermunculan pedagang hewan qurban musiman. Pemprov DKI, kata dia, juga tidak melarang warga untuk berusaha namun harus menaati ketertiban dan fasilitas umum.

"Kami memahami, mengerti, memasuki Hari Raya Idul Adha, hari raya qurban itu banyak pedagang yang berjualan, cuma kami minta jangan di trotoar," kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kebutuhan hewan kurban di Jakarta mencapai sekitar 47 ribu ekor. Saat ini, kata dia, sudah ada sebanyak 42 ribu hewan qurban yang sudah masuk Ibu Kota.

Sisanya sebanyak lima ribu ekor sedang dalam tahap pengiriman menuju Jakarta.

"Lima ribu yang dalam perjalanan diprediksikan akan tuntas sebelum perayaan Idul Adha," kata Anies.

Hewan qurban itu bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) karena sudah menjalani prosedur pemeriksaan termasuk karantina. "Status di Jakarta tetap hijau dan aman dari PMK," kata Anies pada peluncuran program dukungan kebutuhan pangan di Jakarta, Senin (4/7/2022).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler