Pro-Kontra Pelabelan Galon Guna Ulang, Komisi IX DPR: Belum Dibahas
Belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pelabelan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon guna ulang terus menuai pro dan kontra. Komisi IX DPR menyatakan belum membahas persoalan ini secara khusus dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
“Sampai saat ini kami belum bahas khusus terkait hal ini,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena dalam siaran pers, Selasa (5/7/2022).
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani mempertanyakan pihak-pihak yang menyatakan air galon ulang membahayakan kesehatan. "Kata siapa itu? Yang embuskan siapa dan di mana lokasi yang diduga?" ujar Dewi Aryani kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, pihaknya di Komisi IX DPR pun belum mendapatkan informasi yang mengatakan air galon guna ulang itu berbahaya untuk kesehatan. "Sampai saat ini Komisi IX belum pernah mendengar ada isu itu," katanya.
Urgensi pengesahan aturan label BPA pada kemasan galon guna ulang juga belum terlihat dari kacamata kesehatan publik. Meskipun BPOM mengangkat isu kesehatan publik sebagai narasi bagi pengesahan regulasi ini, sejumlah pakar kesehatan masih belum menemukan bukti empiris terkait bahaya BPA bagi kesehatan.
Dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Alamsyah Aziz,mengatakan sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air galon. Karena itu, dia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan kemasan AMDK galon guna ulang ini, karena aman sekali dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya.
Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof Aru Wisaksono Sudoyo, turut menegaskan bahwa belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Prof Aru menegaskan 90-95 persen kanker itu dari lingkungan.
“Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker,” ujarnya.
Tidak hanya dari sisi kesehatan saja yang belum ditemukan bukti terkait, namun juga dari sisi konsumen juga belum ditemukan keluhan atas bahaya penggunaan kemasan galon guna ulang maupun BPA.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga mengakui, sama sekali belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat mengenai adanya bahaya penggunaan air galon guna ulang.
Pengaduan soal pangan yang diterima BPKN selama ini hanya terkait dengan kedaluarsa dan makanan yang rusak dalam kemasannya. Wakil Ketua BPKN, Rolas Budiman Sitinjak, menyampaikan sampai dengan saat ini belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat terkait bahaya air galon guna ulang.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rita Endang, membeberkan tujuh jenis penyakit terkait bahaya bahan kimia Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang yang beredar luas di masyarakat.
"BPA bekerja dengan mekanisme endocrine disruptor, khususnya hormon estrogen," katanya dalam siaran pers, Sabtu (4/6/2022). Ia menggambarkan proses terganggunya sistem hormon tubuh akibat BPA yang berpindah dari kemasan pangan.
Berbicara dalam sebuah diskusi terkait perlindungan konsumen air minum kemasan di Jakarta pada Kamis (2/6/2022), Rita menyebut gangguan sistem hormon tersebut utamanya berdampak pada sistem reproduksi, baik pada pria dan wanita.
"Gangguan dapat menyebabkan kemandulan (infertilitas), menurunnya jumlah dan kualitas sperma, feminisasi pada janin laki-laki, gangguan libido, sulit ejakulasi," katanya merinci.
Gangguan lainnya berupa munculnya penyakit tidak menular semisal diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal kronis, kanker prostat dan kanker payudara. Selain itu, masih ada efek serius berupa gangguan perkembangan kesehatan mental dan autisme pada anak-anak.