Kapolri: Tak Boleh Ada Polarisasi di Masyarakat pada Pemilu 2024

Pemilu 2019 menyisakan masalah yang masih dirasakan hingga saat ini.

istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penerapan disiplin nasional, dengan menanamkan nilai-nilai yang ada di dalam Tribrata, Catur Prasetya serta aturan lain yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri.
Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, polarisasi di kalangan masyarakat, tidak boleh lagi terjadi pada Pemilu 2024. Pasalnya, pada Pemilu 2019 menyisakan masalah yang masih dirasakan hingga saat ini, yakni polarisasi atau pecah belah antarmasyarakat.


"Polarisasi tidak boleh lagi terjadi pada Pilpres, Pileg, dan Pilkada Serentak 2024," kata Kapolri saat Peringatan HUT Ke-76 Bhayangkara di Akademi Kepolisian Semarang, Selasa (5/7//2022).

Sebab, menurut dia, hal tersebut sangat berbahaya bagi keberagaman dan kemajuan Indonesia. Dia menegaskan, polarisasi tak boleh lagi terjadi pada Pemilu 2024 karena konflik sosial dan perpecahan akan menjadi kemunduran bagi Bangsa Indonesia.

Baca juga : Inflasi Melonjak, Jutaan Orang di Jerman Jatuh Miskin

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan. Polri masih harus menghadapi banyak agenda nasional yang membutuhkan dukungan pengamanan ke depannya. Ia mengatakan, Polri harus mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.

"Harus antisipasi dengan baik. Beri dukungan kamtibmas secara maksimal agar pesta demokrasi ini berjalan baik," katanya.

Peringatan HUT Ke-76 Bhayangkara di Akpol Semarang ini sendiri mengambil tema "Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh-Tangguh-Indonesia Tumbuh".

Baca juga : Perludem Tegaskan Payung Hukum Pemilu Terkait DOB Papua Dibutuhkan

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler