Booster Belum Dijadikan Syarat Masuk Mal di Tasikmalaya
Capaian vaksin dosis penguat di Tasikmalaya baru mencapai 35,61 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya belum akan menyaratkan vaksinasi dosis ketiga (booster) kepada masyarakat yang hendak masuk ke mal. Pasalnya, cakupan vaksinasi booster di daerah itu masih relatif rendah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mengatakan, cakupan vaksinasi booster di Kota Tasikmalaya masih berada di bawah 50 persen. Artinya, cakupan itu masih harus ditingkatkan sebelum masyarakat yang ingin berbelanja di mal disyaratkan telah melaksanakan vaksinasi dosis ketiga.
"Kami masih harus melihat capaiannya. Soalnya kalau yang masuk terbatas, usaha turun lagi. Kami juga kan masih PPKM Level 1," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (7/7/2022).
Kendati demikian, Pemkot Tasikmalaya akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Apabila aturan itu harus dilaksanakan secara nasional, Pemkot Tasikmalaya akan melaksanakannya.
Ivan menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mau melaksanakan vaksinasi booster. Petugas di setiap puskesmas juga diminta terus melakukan edukasi kepada masyarakat.
"Masyarakat silakan dan ke puskesmas terdekat di tempatnya masing-masing untuk mendapatkan booster," ujar dia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya per 7 Juli 2022, cakupan vaksin dosis penguat di daerah itu baru mencapai 35,61 persen. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan cakupan vaksinasi dosis pertama yang telah mencapai 102,54 persen dan cakupan vaksinasi dosis kedua mencapai 81,57 persen.
Semantara itu, total kasus aktif Covid-19 di Kota Tasikmalaya per hari yang sama tercarat 10 kasus. Namun, pasien yang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19 seluruhnya menjalani isolasi mandiri.