Kemenhub akan Terapkan Vaksin Booster Sebagai Syarat Perjalanan
Vaksin booster akan jadi syarat perjalanan darat, laut dan udara.
ANTARA/Agha Yuninda
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menerapkan ketentuan vaksin booster sebagai syarat perjalanan transportasi darat, laut hingga udara. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, pada Rabu (5/7) di Jakarta. (Azhfar Muhammad Robbani/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti | Antara)
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler