Jangan Lupa Periksa Dokumen Sebelum Beli Hewan Qurban
Upaya pencegahan terhadap penyebaran wabah PMK terus dilakukan.
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diimbau memeriksa kelengkapan dokumen kesehatan sebelum membeli hewan qurban untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat serta terbebas dari penyakit kuku dan mulut (PMK). Upaya pencegahan terhadap penyebaran wabah PMK terus dilakukan.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis (7/7/2022), mengatakan, puluhan petugas diterjunkan untuk mengawasi peredaran hewan ternak dan siap qurban di setiap kecamatan. Selain itu, lalu lintas distribusi hewan pun diawasi ketat.
Dani mengatakan, warga tidak perlu khawatir membeli hewan qurban meskipun terdapat beberapa hewan yang terpapar PMK di Kabupaten Bekasi. Sebab, ia telah melakukan pemeriksaan pada sapi, kambing, kerbau, dan domba yang masuk dari luar daerah untuk dijual di Kabupaten Bekasi.
"Dipastikan hewan-hewan tersebut sehat. Saya periksa di sini ternyata sudah ada pemeriksaan dan diberikan kalung juga. Masyarakat tidak usah khawatir karena hewan yang masuk sudah dalam pemeriksaan Dinas Pertanian," ucapnya.
Dani tetap mengimbau warga agar memeriksa terlebih dahulu dokumen kesehatan hewan sebelum membeli. Setiap hewan yang telah diperiksa dan dipastikan sehat, memiliki tanda berbentuk kalung.
Berdasarkan hasil peninjauan di berbagai lokasi penjualan dan peternakan, mayoritas hewan ternak telah mendapatkan kalung. "Maka untuk yang dijual ini dipastikan aman dan sapi atau kambingnya sehat, tidak ada masalah. Namun waspada tetap penting," katanya.
Menurut dia, kewaspadaan ini penting untuk mencegah pedagang nakal dengan membuat dokumen palsu atau kalung sehat pada hewan ternak yang sebenarnya belum diperiksa. "Cirinya adalah pakai kalung. Jika belum pakai kalung tanya ke penjual sudah ada belum kalungnya, kalau sudah ada berarti aman. Tapi pastikan keasliannya," ucapnya.
Pihaknya melakukan pengawasan di setiap kecamatan dan memberikan vaksinasi pada 700 hewan ternak di Kabupaten Bekasi. Jika terdapat hewan ternak dari luar Kabupaten Bekasi yang belum divaksinasi maka Pemkab Bekasi akan melakukan vaksinasi agar terhindar dari risiko penyebaran PMK.
"Tidak hanya pengawasan di kecamatan, kami juga sudah vaksinasi 700 hewan ternak di Kabupaten Bekasi. Sedangkan dari luar daerah yang akan dijual untuk kurban kami cegat di pintu-pintu masuk, kami periksa kartu vaksinnya, kalau belum ada maka akan kami vaksin di sini," kata dia.