Pertama di Jabar, Indramayu Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2022

Peraturan itu berisi tahapan dan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Antara/Raisan Al Farisi
Ketua KPU Provinsi Jabar Rifqi Ali Mubarok (ketiga kiri) bersama Komisioner Bidang Teknis KPU Provinsi Jabar Endun Abdul Haq (kedua kanan).
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Kamis (7/7/2022). 


Kegiatan sosialisasi itu dihadiri wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, kepala perangkat daerah, para camat, kuwu (kepala desa) dan lurah se-Kabupaten Indramayu secara virtual melalui zoom meeting. 

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, mengatakan, pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat dalam menyalurkan hak pilihnya yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. 

"Sesuai agenda Pemilu 2024, akan dilangsungkan pada Rabu, 14 Februari 2024. Karena bertepatan dengan hari kasih sayang, maka bisa dimaknai pula sebagai hari kasih suara," ujarnya. 

Jajang menambahkan, agenda Pemilu 2024 jika melihat hari dan bulan nampak masih lama. Namun, sebenarnya rentang waktu hari ini sampai dengan hari pelaksanaan akan terasa singkat dan cepat, mengingat akan banyak tahapan demi tahapan yang dilakukan. 

Untuk itu, berbagai potensi masalah harus segera diantisipasi sedini mungkin oleh para camat maupun kuwu dan lurah di Kabupaten Indramayu. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi kerancuan atau masalah yang melebar.

"Saya berpesan kepada camat dan kuwu maupun lurah agar menjaga kondusifitas wilayahnya serta mampu memberikan pemahaman jika nanti ada terdapat pertanyaan-pertanyaan yang timbul menjelang pelaksanaan pemilu tahun 2024," kata dia. 

Jajang berharap, camat dan kuwu/lurah di Kabupaten Indramayu juga dapat membuat inovasi yang menarik minat masyarakat untuk memberikan suaranya pada pemilu. Dengan demikian, tingkat partisipasi masyarakat semakin meningkat. 

Hal senada diungkapkan Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni. Dia berharap, adanya dukungan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan angka partisipasi pemilih di Kabupaten Indramayu pada Pemilu 2024. 

Menurut Toni, sejak Pemilu 2019 dan 2020, KPU Kabupaten Indramayu sudah mampu meningkatkan angka partisipasi masyarakat. Setidaknya meningkat tujuh persen dari partisipasi masyarakat dalam Pemilu sebelumnya. 

"Target angka partisipasi masyarakat Indramayu dalam Pemilu 2024 diharapkan bisa diangka 80 persen," ucap Toni. 

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq mengatakan, sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu yang memfasilitasi kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2022. "Indramayu menjadi yang pertama dan pionir di Jawa Barat karena sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini dihadiri unsur dinas, camat dan kuwu," katanya. 

Endun menerangkan, awal tahapan Pemilu 2024 dimulai pada Juni 2022 yaitu penyusunan PKPU, akhir Juli 2022 verifikasi parpol, dan di Oktober 2022 pemuktahiran data pemilih, penetapan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi. Dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 itu juga dinyatakan terdapat pemangkasan masa kampanye peserta Pemilu, yang awalnya diusulkan 120 hari kemudian dikurangi menjadi 90 hari dan ditetapkan menjadi 75 hari. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler