KPK Lantik Dua Deputi Baru
Untuk menurunkan angka korupsi perlu adanya orkestrasi pemberantasan korupsi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dua deputi baru di lingkungan lembaga antirasuah itu. Kedua deputi yang dilantik yakni Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardhiana dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengingatkan, tugas pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab setiap insan KPK dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dia mengatakan, hal itu sesuai dengan visi KPK bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.
"Untuk menurunkan angka korupsi perlu adanya orkestrasi pemberantasan korupsi dengan melibatkan kamar-kamar kekuasaan, legislatif, yudikatif, dan juga eksekutif," kata Firli dalam keterangan, Sabtu (9/7).
Kedua deputi anyar itu terpilih dari hasil proses seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang beranggotakan pihak eksternal dan internal pegawai KPK. Ketua Tim Pansel Supranawa Yusuf sekaligus mewakili Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) turut hadir dalam pelantikan tersebut.
Firli mengatakan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dan rangkaian seleksi pejabat tinggi madya KPK. Komisaris Jendral itu polisi itu melanjutkan, pelantikan keduanya sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 69 TPA Tahun 2022.
Dalam penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta Integritas pada rangkaian pelantikan yang digelar di Aula Juang, Gedung Merah Putih KPK ini, disaksikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan serta Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto.