Polres Sukabumi Tangkap Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan

Para pelaku menganiaya dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam

polres sukabumi
Polres Sukabumi merilis kasus penusukan yang dilakukan anggota geng motor di Mapolsek Cisolok, Jumat (15/7/2022).
Rep: riga nurul iman Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Sukabumi menangkap anggota geng motor yang melakukan penusukan terhadap seorang pria di Kampung Jayanti Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dalam peristiwa ini korban penusukan meninggal dunia.

Baca Juga


Data dari Polres Sukabumi menyebutkan, penusukan oleh anggota geng motor tersebut terjadi pada Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Di mana korban, Supiyani warga Kampung Gentong Desa Cikadu, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia.

'' Kami telah menangkap pelaku utama masing-masing berinisial Z, D dan H dan masih memburu A dengan status DPO,'' ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa di Mapolsek Cisolok Sukabumi, Jumat (15/7/2022). Para pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam sehingga korban meninggal dunia.

Sehingga ia menyampaikan terima kasih kepada tim Opsnal Satuan Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Ia mengatakan pelaku melakukan pembacokan atau penusukan terhadap korban karena melihat korban menggunakan jaket geng motor yang merupakan lawan dari pelaku.

" Motifnya pelaku melihat bahwa yang menjadi korban menggunakan jaket yang ada inisial salah satu geng motor di Kabupaten Sukabumi, kata Dedy. Pelaku juga salah satu anggota geng motor di Kabupaten Sukabumi.

Terhadap para pelaku lanjut Dedy, akan dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 KUHP dan lebih subsider Pasal 351. Di mana diancam dengan hukuman penjara 15 tahun penjara. " Saya akan merekomendasikan kepada Kesbangpol Pemda Kabupaten Sukabumi untuk membubarkan kelompok geng motor,'' ungkap kapolrse. Hal ini karena sudah membuat masyarakat resah.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler