Uhamka Gelar Rangkaian Pemilihan Calon Rektor, Lanjutkan Perjuangan Kampus Unggul
Uhamka Gelar Rangkaian Pemilihan Calon Rektor, Lanjutkan Perjuangan Kampus Unggul
Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA atau Uhamka merupakan kampus Islami terbaik dan telah terakreditasi Unggul. Dengan demikian, Uhamka perlu memiliki pemimpin yang mampu mempertahankan serta meningkatkan mutu pendidikan agar lebih baik lagi sehingga Uhamka tetap eksis mendapatkan mahasiswa dari dalam negeri maupun luar negeri.
Uhamka sebagai kampus milik Persyarikatan Muhammadiyah memiliki kultur periodesisasi kepemimpinan dalam menjabat sebagai bentuk target keberhasilan yang harus di capai mulai dari Program Studi, Fakultas/ Sekolah Pascasarjana, bahkan Universitas yang di pimpin langsung oleh seorang Rektor.
Akhir tahun 2022 ini, jabatan Rektor Uhamka telah memasuki akhir masa jabatan kepemimpinan sehingga dosen Uhamka yang memiliki syarat untuk menjadi Rektor dapat mencalonkan diri sebagai Rektor di Uhamka.
Informasi yang telah diterima dari panitia pemilihan Rektor Uhamka sejak Kamis (14/7) bahwa setidaknya ada sekitar 27 dosen Uhamka yang memiliki syarat bakal calon menjadi Rektor Uhamka, hingga kini 13 orang diantaranya tidak bersedia untuk menjadi Rektor, 13 orang lainnya belum memberikan jawaban sehingga pihak panitia masih menunggu informasi apakah akan mencalonkan sebagai Rektor dalam memimpin Uhamka ataupun tidak bersedia, dan 1 orang telah menyatakan kesediannya menjadi calon Rektor Uhamka yaitu Prof. Dr. Gunawan Suryoputro, M.Hum.
Supriansyah selaku ketua panitia pemilihan Rektor menyampaikan kepada awak media bahwa “saat ini, Uhamka memasuki periode kepemimpinan baru dalam memimpin Uhamka sebagai Rektor. Setidaknya ada 27 dosen Uhamka memiliki potensi sebagai Calon Rektor, 13 orang diantaranya mengkonfirmasi kepada panitia menyatakan tidak bersedia, 1 orang menyatakan bersedia yaitu Prof. Gunawan, dan 13 orang lainnya belum mengkonfirmasi kepada kami (panitia) apakah bersedia ataupun tidak. Kami (panitia) masih menunggu 13 orang yang belum mengkonfirmasi kesediannya menjadi calon Rektor hingga batas waktu tanggal 16 Juli 2022,” tuturnya.
Selanjutnya, Supriansyah mengajak kepada 13 dosen yang telah memenuhi syarat namun belum mengembalikan formulir kesediaannya sebagai calon Rektor Uhamka untuk dapat segera menyerahkan formulir kesediaannya kepada panitia pemilihan Rektor agar proses pemilihan Rektor Uhamka dapat berjalan dengan baik.