Pengacara Keluarga Brigadir J Sarankan Kapolda Metro Jaya Dinonaktifkan untuk Objektivitas
Kompolnas menilai momen pelukan Fadil Imran-Ferdy Sambo bermasalah karena diekspos.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai, momen pelukan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan Irjen Ferdy Sambo memunculkan keraguan objektivitas penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menonaktifkan Irjen Fadil Imran selain Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Karo Paminal Divisi Propam Polri. "Baiknya dinonaktifkan dulu, dinonaktifkan dulu, sekiranya nanti tidak terbukti bersalah dikembalikan hak-haknya,” tutur Kamaruddin dalam keterangan, Kamis (21/7/2022).
Kamaruddin menilai, dengan penonaktifan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil, diharapkan bisa memperlancar proses penyelidikan. “Itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisan jadi kami ragukan juga objektivitasnya,” ujar dia.
Sementara, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai, momen pelukan Irjen Fadil Imran dan Irjen Ferdy Sambo di tengah penyelidikan tewasnya Brigadir J atau Yoshua bermasalah karena diekspos. "Karena diekspos jadi masalah," kata dia.
Benny mengatakan, momen pelukan tersebut merupakan kejadian biasa. Namun, menjadi masalah saat momen pelukan diekspos ke publik. "Ya itu kan pertemanan, urusan berdua pertemanan," tegas dia.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 24 detik yang memperlihatkan Irjan Fadil dan Irjen Ferdy berpelukan. Dalam video tersebut, Irjen Ferdy Sambo terlihat tak kuasa menahan air mata. Fadil juga tampak mencium kening Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Fadil Imran mengeklaim pelukan itu bentuk dukungan terhadap Ferdy Sambo atas kasus baku tembak sesama polisi di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). "Saya memberikan support kepada adik saya, Sambo, agar tegar menghadapi cobaan ini," kata Fadil.