Dugaan Penyiksaan Brigadir J, Komnas HAM Mengonfirmasi Luka-Luka di Tubuh Jenazah

Presiden kembali tegaskan kasus kematian Brigadir J harus diusut dengan transparan.

ANTARA/M Risyal Hidayat
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). Menurut kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir J, kedatangannya tersebut sebagai langkah hukum dengan melaporkan kejadian baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu ke Bareskrim Mabes Polri.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Rizky Suryarandika, Dessy Suciati Saputri

Pengacara keluarga Brigadir J atau Yoshua Nopryansyah Hutabarat mengungkap ragam bentuk dugaan penyiksaan yang dialami oleh Brigpol J sebelum ‘dibunuh’ dalam insiden di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, ragam bukti terkait dugaan penyiksaan sampai pada pembunuhan tersebut sudah ia serahkan ke penyidik Bareskrim Polri.

“Saya yakin betul, bahwa kejadian ini adalah ulah psikopat,” ujar Kamaruddin, di Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (21/7/2022). Kamaruddin, mewakili keluarga Brigpol J, sebagai kordinator tim pengacara. Awal pekan lalu, Senin (18/7/2022) bersama puluhan pengacara, ia melaporkan peristiwa kematian Brigadir J di rumah Irjen Sambo ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporannya, tim pengacara menguatkan tudingan terjadinya pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penyiksaan yang dialami oleh Brigadir J.

Pada Rabu (20/7/2022), sampai Kamis (21/7/2022) dini hari, tim pengacara bersama para penyidik dan sejumlah petinggi Polri melakukan gelar perkara awalan sebagai tindak lanjut pelaporan. Gelar perkara awalan tersebut juga melibatkan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.

Keterlibatan Kompolnas dalam forum tersebut karena Kompolnas masuk ke dalam Tim Gabungan Khusus. Tim Gabungan Khususadalah kelompok kerja khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan investigasi dan pengungkapan insiden di rumah Irjen Sambo.

Kamaruddin melanjutkan, dalam gelar perkara awalan tersebut, timnya memaparkan bukti-bukti kepada penyidik, dan petinggi Polri terkait tuduhan Pasal 340, 338, dan 351 KUH Pidana. Dari bukti-bukti versi pengacara itu ditemukan adanya bekas-bekas luka pada jenazah Brigadir J yang diduga akibat penganiayaan. Kamaruddin mengatakan, seperti bekas jerat tali, atau kawat pada bagian leher jenazah Brigpol J. Bagian tangan pada jenazah Brigadir J juga dalam kondisi hancur dan patah-patah. “Dan ditemukan ada bolongan-bolongan,” kata Kamaruddin.

Selain itu, tim pengacara juga menemukan adanya luka robek di bagian kepala dan di bagian bibir juga di hidung yang sudah dalam kondisi terjahit pada jenazah. Kamaruddin mengungkapkan lagi adanya luka robek di bagian bawah mata dan luka robek pada bagian perut.

Kondisi jenazah Brigadir J juga mengalami luka-luka robek di bagian kaki. Kondisi jari-jari tangannya hancur, kukunya yang tercabut. Kondisi jenazah tersebut, dikatakan Kamaruddin, mengindikasikan kematian Brigadir J didahului adanya dugaan penyiksaan.

“Kita memperkirakan, dia (Brigadir J) masih hidup saat itu semua terjadi,” begitu kata Kamaruddin.

Bukti-bukti tersebut, kata Kamaruddin, juga yang menguatkan tewasnya Brigadir J, bukan lantaran adu tembak dengan Bharada E seperti yang diceritakan Polri selama ini. “Kita (pengacara dan keluarga) menolak atas apa yang disampaikan sebelumya, yang mengatakan almarhum ini (Brigadir J tewas), akibat tembak-menembak,” kata Kamaruddin. Kamaruddin juga mempertanyakan tim autopsi Polri yang membiarkan penyimpangan informasi tewasnya Brigadir J, yang disampaikan selama ini.

Tim pengacara memberikan bukti-bukti lain kepada penyidik Bareskrim Polri terkait isi handphone (HP) milik Brigadir J. Kamaruddin mengatakan, isi HP milik Brigadir J sudah dalam kondisi terhapus. Di dalamnya, juga cuma menyisakan dua nama kontak. Namun, dua kontak yang tersimpan itu adalah nomor lain milik Brigadir J.

HP milik Brigadir J diberikan ke keluarga dalam kondisi terblokir. Ketika peristiwa diduga terjadi HP tersebut tak dapat diakses keluarga. “Inilah yang menjadi tugas penyidik, apakah HP diambil dulu lalu terjadi penyiksaan dan dibunuh. Atau, disiksa, dibunuh, HP-nya diambil,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin namun belum mau berspekulasi untuk menyimpulkan motif dari peristiwa tewasnya Brigadir J. Tapi ia menegaskan menolak cerita versi kepolisian yang menyebutkan Brigadir J tewas akibat adu tembak dengan Bharada E.

“Jadi ini (tewasnya Brigadir J), bukan disebabkan oleh peluru,” kata Kamaruddin. Ia pun menolak spekulasi kepolisian terkait motif Brigadir J yang disebut mencoba melakukan pelecehan seksual dan ancaman penodongan senjata terhadap Putri Candrawathi Sambo, istri dari Irjen Sambo.

“Itu sangat menyudutkan dan tendensius terhadap almarhum. Karena pengakuan dari klien kami, putranya itu sangat menghormati Ibu Putri yang dianggap seperti ibunya. Demikian juga Bapak Kadiv (Irjen Sambo) yang dia anggap sebagai bapaknya. Dia cerita kepada orang tuanya bahwa mereka ini (Irjen Sambo dan Nyonya Sambo) sangat baik kepadanya,” kata Kamaruddin.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membenarkan adanya bekas luka di tubuh jenazah Brigadir J. Komnas HAM menjanjikan laporan soal luka dan kronologis kematian Brigadir J akan diumumkan pada pekan ini.

"Kita mendapatkan semua indikasi-indikasi luka itu termasuk yang di leher," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada Republika, Kamis (21/7/2022).

Ahmad enggan memberi hipotesa awal atas temuan tersebut. Ia juga tak mau berspekulasi soal penyebab luka di tubuh Brigadir J. Komnas HAM bakal memastikan penyebabnya lewat pengujian, masukan ahli, dan perbandingan data. Dengan mekanisme demikian barulah Komnas HAM memberikan kesimpulannya.

"Kami akan menguji dan memperbandingkannya dgn data forensik, serta pendapat ahli. Setelah itu baru lah bisa disimpulkan luka-luka atau lebam itu disebabkan apa," ucap Ahmad.





Baca Juga


Kasus tewasnya Brigadir J kembali menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk kedua kalinya ia menegaskan agar kasus tersebut diusut tuntas. Ia pun menginstruksikan penyelidikan yang tengah dilakukan tak ditutup-tutupi.

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Sudah,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kamis (21/7/2022).

Jokowi menilai, penyelidikan yang dilakukan secara terbuka kepada publik dimaksudkan agar masyarakat tak ragu terhadap kasus ini. Jokowi juga menekankan pentingnya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” ujar dia.

Mabes Polri tak membantah pengungkapan yang disampaikan tim pengacara keluarga Brigadir J. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo memaklumi pernyataan keluarga lewat pengacara mengenai kondisi fisik Brigadir J.

Dedi namun meminta agar persoalan tersebut diungkapkan oleh para pakar dan ahli di bidangnya. Menurut Dedi, kondisi luka-luka Brigadir J versi kepolisian mengacu dari hasil autopsi dan forensik resmi yang dilakukan oleh tim ahli di bidangnya. Jika ada versi bantahan, menurutnya, juga seharusnya berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim yang sepadan. Hal tersebut, dikatakan Dedi, agar tak menjadi asumsi dan spekulasi.

“Kami (Polri) menyampaikan, dalam hal ini tolong, orang-orang yang expert (ahli berpengalaman) di bidangnya itu yang menyampaikan. Luka-luka versi yang lain itu, disampaikan oleh orang yang bukan expert. Ini akan membawa persepsi-persepsi, spekulasi-spekulasi lagi,” ujar Dedi menambahkan.

Kata Dedi, Polri menerima semua masukan, kritik, juga saran demi pengungkapan kasus tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Sambo tersebut. “Bapak Kapolri memerintahkan, agar kasus ini diungkap secara objektif, dan transparan.”

Pengusutan kasus adu tembak di kediaman dinas Irjen Sambo kini telah diambil alih oleh Bareskrim. Dalam kerjanya tim khusus Bareskrim Polri mendapatkan rekaman CCTV di sepanjang jalan sekitar tempat kejadian perkara baku tembak antaranggota di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“(Lokasi) di sepanjang jalan sekitar TKP,” kata Dedi Prasetyo. Pernyataannya mengacu pada rekaman kamera pengawas mana yang diperiksa.

Dedi memastikan bukti rekaman CCTV tersebut kini sedang diperiksa di laboratorium forensik (labfor) guna mengetahui konstruksi kejadian sebenarnya dalam insiden yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022). Selain rekaman CCTV di jalan sekitar TKP, penyidik juga mendapatkan rekaman di lokasi kejadian atau di dalam rumah tersebut. “Ada, tapi saat ini (CCTV) masih di labfor,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam penyelidikan awal, rekaman CCTV di lokasi kejadian sempat dinyatakan tidak ditemukan dengan alasan rusak dan mati. Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi menyebutkan, beberapa bukti baru berupa rekaman CCTV itu sedang diproses di labfor untuk dilihat rekaman gambar yang tersimpan di dalamnya. Rekaman CCTV yang diperoleh dari beberapa sumber itu memerlukan sinkronisasi dan kalibrasi waktu untuk melihat konstruksi peristiwa yang terekam di dalamnya.






BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler