Pemkot Palembang: Tarif Air Bersih akan Naik 15 Persen
Tarif air bersih di Palembang diperkirakan naik per Agustus 2022.
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan, mengumumkan tarif air bersih yang disalurkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi diperkirakan bakal naik 15 persen per Agustus 2022. Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, kenaikan tarif air bersih tersebut direncanakan melalui mekanisme pengkajian dan studi kelayakan bersama secara komprehensif.
Namun, ia memastikan kenaikan tarif air bersih tersebut nantinya dilakukan secara berjenjang pada kategori saluran air bersih rumahan dan distribusi air untuk usaha. "Untuk rinci teknisnya langsung ke PDAM Tirta Musi Palembang," kata dia di Palembang, Ahad (25/7/2022).
Direktur Teknik PDAM Tirta Musi Palembang Azharuddin mengatakan, kenaikan tarif air bersih dimungkinkan pada Agustus atau September nanti sebesar 15 persen. "Rencananya tarif yang diberlakukan sekitar sebesar 15 persen dari tagihan sebelumnya," kata dia.
Menurutnya, penetapan persentase kenaikan tarif tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan dan juga kajian pimpinan PDAM Tirta Musi dan Pemerintah Kota Palembang untuk pengembangan perusahaan dan investasi. Terlebih mengingat, kata dia, tarif air bersih PDAM Palembang, belum ada kenaikan selama 11 tahun terakhir.
"Tarif kita paling murah dibandingkan PDAM lain. Contohnya saja Jambi yang tarif air bersihnya sudah Rp7.230 per m3, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih Rp3.977 per m3." ujarnya.
Ia memastikan, PDAM Tirta Musi akan terus menjaga kualitas pelayanankepada masyarakat dan terus meningkatkannya setelah tarif baru tersebut direalisasikan. "Pengaliran air bersih sekarang ini rata-rata 13 jam per hari dan layanan itu akan terus kami tingkatkan," kata dia.
Peningkatan tersebut di antaranya dengan membangun intake Kalidoni dengan kapasitas terpasang 250 liter/detik, membangun pipa air baku, IPA Kalidoni dan IPA Borang. Total pelanggan pengguna saluran air bersih PDAM Tirta Musi Palembang hingga Tahun 2022 tercagat sebanyak 312.000 tersebar di 18 kecamatan, dan ditargetkan tahun ini akan bertambah 20.000 sambungan.