Kasus Perundungan di Tasikmalaya, KPAID: Setop Menghakimi Pelaku

Ada indikator lain alasan anak terduga pelaku melakukan perundungan terhadap korban.

Republika/Bayu Adji P
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menunjukkan video perundungan yang terjadi di salah satu wilayah kecamatan Kabupaten Tasikmalaya, kepada wartawan, di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (22/7/2022).
Rep: Bayu Adji P Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Penanganan kasus dugaan perundungan yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya masih terus berjalan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) masih terus melakukan pendalaman terkait penyebab terjadinya peristiwa itu.


Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan, pihaknya tidak hanya fokus pada peristiwa itu. Dia meyakini, ada indikator lain alasan anak terduga pelaku melakukan perundungan terhadap korban. "Artinya ada sebuah peristiwa yang terjadi sebelumnya," kata dia, Senin (25/7/2022).

Dia menilai, baik korban maupun pelaku dalam kasus itu, sejatinya adalah korban. Mereka adalah anak-anak yang menjadi korban dari lemahnya pola asuh di keluarga dan kurangnya pengawasan dari lingkungan sekitar.

"Kami berpikir jangan dulu bicara sanksi, karena anak pelaku itu sudah mulai mengalami perundungan. Ini ironis, kita menolak bullying, tapi melakukannya," kata dia.

Ato mengatakan, saat ini, proses penyelidikan terkait kasus itu terus berjalan di aparat kepolisian. Dia meminta, seluruh masyarakat menyerahkan kasus itu kepada pihak yang berwenang.

"Apapun hasilnya, itu merupakan yang terbaik untuk anak-anak," ujar dia.

Dia juga mengajak kepada semua pihak untuk terus menjaga anak-anak. Sebab, saat ini anak-anak sudah secara langsung berhadapan dengan dunia digital.

"Ketika ini tidak disikapi dengan bijak, anak-anak akan menjadi korban," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
 
Berita Terpopuler