Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Intensifkan Patroli Siber

Ada dugaan peredaran rokok ilegal merambah pasar daring.

ANTARA/Prasetia Fauzani
Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta bakal mengintensifkan patroli siber. Tujuannya, untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang ada dugaan merambah pasar daring. (ilustrasi)
Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta bakal mengintensifkan patroli siber. Tujuannya, untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang ada dugaan merambah pasar daring.

Baca Juga


"Dalam kasus rokok ilegal ini, kami menengarai ada pergeseran pola peredaran dari yang sebelumnya hanya secara langsung menjadi penjualan secara daring," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng & DIY Muhammad Purwantoro di Semarang, Selasa (26/7/2022).

Selain itu, para pelaku peredaran rokok ilegal juga memanfaatkan berbagai media sosial berbasis internet. "Kami melakukan patroli di medsos, jadi ada cyber rolling, ya, unit di tempat kami yang selalu melakukan pemantauan tersebut. Jadi, transaksi transaksi terhadap rokok ilegal yang jumlahnya besar maupun yang jumlahnya kecil akan terpantau," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Purwantoro usai pemusnahan rokok ilegal sebanyak 39.723.022 batang senilai Rp 44,7 miliar di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah Rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil 530 penindakan selama tujuh bulan terakhir, periode Januari sampai dengan Juli 2022.

Dia menegaskan, jajarannya akan terus melakukan upaya pemberantasan rokok ilegal dari hulu ke hilir dalam rangka pengamanan keuangan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat. Kanwil Bea Cukai Jateng & DIY juga mengimbau para pengusaha rokok yang belum berizin agar segara mengurus legalitas perusahaannya masing-masing.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler