Pengamat Harap Strategi Pentahelix BNPT Terus Diterapkan

Dalam penanggulangan terorisme, seluruh elemen bangsa harus bekerja sama.

ANTARA/Aprillio Akbar
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja, penindakan dan pengungkapan kasus serta kebijakan, strategi dan program BNPT.
Red: Gilang Akbar Prambadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur eksekutif Direktur Eksekutif Indonesia Beaurocracy and Service Watch (IBSW), Nova Andika mengatakan, strategi sinergi multipihak atau strategi pentahelix yang dikembangkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) layak diteruskan. "BNPT saat ini tepat memilih strategi sinergi multipihak atau strategi pentahelix dan mengembangkannya secara intens dengan melibatkan beragam unsur, tak hanya instansi pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi, media, bahkan pelaku usaha,” kata Nova dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga


Hasilnya, kata Nova, hingga saat ini BNPT telah melaksanakan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan 47 kementerian/lembaga melalui sinergi program, enam kementerian/lembaga dalam penanggulangan terorisme di lima provinsi sasaran. Provinsi-provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah. Kemudian ada 11 organisasi masyarakat dan keagamaan, 12 lembaga pendidikan dan lembaga riset, sekian banyak media, serta 19 badan usaha milik negara dan daerah.

“Itu hanya dapat dicapai dengan kesungguhan, optimisme dan konsistensi,” kata Nova. 

Dengan titik tekan selama ini, di ulang tahunnya yang ke-12 ini BNPT mengambil tema Gelorakan Sinergi Bangsa dalam Mencegah Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme menuju Indonesia Harmoni.

BNPT pun bahkan telah menjalin kerja sama dan kesepahaman dalam penanggulangan terorisme itu dengan pihak luar negeri, di antaranya lemhanas Inggris (Royal College of Defense Studies/RCDS) dan perguruan tinggi Islam terkemuka di dunia, yakni Universitas Al-Azhar. 

“BNPT pun mampu melakukan penguatan kerangka regulasi melalui upaya melahirkan berbagai pengesahan dan penerapan beberapa aturan perundang-undangan seperti UU no. 5 tahun 2018, PP 77 tahun 2019, dan Perpres no. 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE),” kata Nova.

Dilansir dari Antara, Kepala Badan BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya melibatkan berbagai pihak sebagai upaya pencegahan terorisme di Indonesia.

"Dalam penanggulangan terorisme, seluruh elemen bangsa bekerja sama untuk mencegah dan menanggulangi terorisme sampai ke akar-akarnya," kata Boy di Jakarta.

Dia menjelaskan, keterlibatan berbagai pihak itu dijabarkan dalam konsep Pentahelix, dengan BNPT sebagai leading sector dalam penanggulangan terorisme.

Dengan demikian, diharapkan menghasilkan berbagai rumusan dan melaksanakan kebijakan untuk mencegah potensi ancaman dan menguatkan imunitas masyarakat dalam menangkal pengaruh kelompok radikal terorisme.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler