Wapres: Dana Wakaf Bisa Biaya Proyek Energi Baru Terbarukan
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, peruntukkan dana wakaf sebenarnya tidak hanya dimanfaatkan untuk aktivitas keagamaan seperti pembangunan masjid. Dana wakaf, kata Wapres dapat digunakan dengan wujud lain yang menyangkut kemaslahatan umat manusia.
Apalagi dengan potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun. "(Dana wakaf) bahkan (bisa dimanfaatkan) keberlangsungan kehidupan di masa yang akan datang. Misalnya, pembiayaan proyek energi baru terbarukan (EBT)," kata Wapres saat memberikan keynote speech “Islamic Finance as an Innovative Solution for Just Energy Transition” di acara Energy Transition Working Group (ETWG) G20 Seminar Series di Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (27/7/2022).
Pembiayaan kata Wapres, juga bisa dilakukan melalui investasi melalui sektor keuangan Islam yang profit atau imbal hasilnya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan energi berkelanjutan.
Wapres menambahkan, selain melalui wakaf uang, sukuk atau Islamic bonds juga memiliki potensi sebagai instrumen penghimpunan dana dari masyarakat untuk pembiayaan transisi energi.
Untuk itu, Wapres meminta agar inovasi produk sukuk serta promosinya ditingkatkan sehingga masyarakat semakin berminat akan produk ini. "Mekanisme pembiayaan proyek dengan prinsip-prinsip syariah juga dapat diterapkan sebagai alternatif mekanisme pembiayaan proyek-proyek transisi energi," ujar Wapres.
Wapres menilai perlunya berbagai upaya alternatif untuk pembiayaan transisi energi mengingat kebijakan transisi energi membutuhkan pembiayaan dan investasi yang sangat besar. Wapres mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo yang telah menyampaikan Indonesia membutuhkan setidaknya 30 miliar USD untuk membiayai transisi energi dalam delapan tahun ke depan.
"Oleh karena itu, saya menyambut baik diskusi tentang bagaimana kita dapat berinovasi di bidang pembiayaan transisi energi melalui pembiayaan yang berbasis syariah," ujarnya.
Terlebih, prinsip keuangan berkelanjutan seperti energi terbarukan, efisiensi energi, transportasi ramah lingkungan, serta bangunan berwawasan lingkungan, sejalan dengan prinsip keuangan syariah.
"Oleh karena itu, transisi energi berkelanjutan sejalan dengan prinsip-prinsip syariah, sehingga pembiayaan dengan skema syariah dapat dimanfaatkan untuk tujuan tersebut," ujarnya.