Lebih dari 707 RIbu Sapi Sudah Divaksinasi PMK

PMK yang terjadi di 268 kabupaten/kota di Indonesia mayoritas menyerang sapi.

ANTARA/Syifa Yulinnas
Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan, 707.580 ekor sapi telah menjalani vaksinasi PMK hingga Rabu (27/7/2022). (ilustrasi)
Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan, 707.580 ekor sapi telah menjalani vaksinasi PMK hingga Rabu (27/7/2022). Berdasarkan data Satgas PMK yang dikutip di Jakarta, diketahui bahwa penyakit mulut dan kuku telah menyerang hewan ternak di 268 kabupaten/kota dari 22 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi.

Baca Juga


Hingga hari ini, terdapat total 430.171 hewan ternak yang telah terjangkit penyakit tersebut yang terdiri atas 220.519 ekor telah sembuh, 199.188 ekor belum sembuh, 3.952 ekor mati, dan 6.512 ekor dipotong dengan syarat tertentu. Rincian hewan ternak yang sakit adalah 414.169 sapi, 11.314 kerbau, 1.569 domba, 3.072 kambing, dan 47 babi.

Sementara itu, hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 212.086 sapi, 5.792 kerbau, 949 domba, 1.676 kambing, dan 16 babi. Hewan yang masih belum sembuh tercatat ada 191.809 sapi, 5.414 kerbau, 605 domba, 1.329 kambing, dan 31 babi. Hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia terdiri dari 3.869 sapi, 64 kerbau, delapan domba dan 11 kambing.

PMK muncul pertama kali di Jawa Timur yang dikonfirmasi pada 5 Mei 2022. Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) meminta aparat untuk memperketat dan menertibkan pihak-pihak yang memanfaatkan situasi wabah PMK pada hewan ternak. "Kami mohon kepada Satgas pengendalian PMK di daerah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk selalu memperketat pengawasan dan penertiban pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari situasi wabah PMK ini," ujar Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Wiku Adisasmito.

Wiku mengimbau kepada Satgas PMK dan petugas terkait dilakukan untuk menerapkan tindak pengamanan biosecurity yang ketat, juga saat bertugas di area peternakan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler