Cegah Anak Jadi Korban Pelecehan, Kak Seto: Bangun Komunikasi dengan Buah Hati

Orang tua perlu membangun komunikasi yang baik dengan anak.

ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang dikenal Kak Seto berpose usai wawancara khusus di Galeri Foto Jurnalistik Antara (GFJA), Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022). Kak Seto mengingatkan orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak. Hal itu menjadi upaya mencegah anak menjadi korban pelecehan/kekerasan seksual.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi meminta para orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak. Hal ini penting sebagai upaya mencegah anak menjadi korban pelecehan/kekerasan seksual.

"Perlunya dibangun komunikasi dalam keluarga melalui rapat keluarga, dialog keluarga. Ciptakan suasana dalam keluarga yang lebih ramah anak," kata pria yang karib disapa Kak Seto ini dalam webinar bertajuk "Digital Parenting: Keluarga Cerdas Berteknologi untuk Anak Terlindungi", yang diikuti di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Selain itu, menurut Kak Seto, orang tua harus mengenali perubahan-perubahan yang terjadi pada anak. Oleh karenanya, penting bagi orang tua meluangkan waktu bersama anak sehingga orang tua bisa mengetahui apabila terjadi perubahan pada anak. Pendidikan seksual yang tepat juga hendaknya diberikan kepada anak.

"Diajarkan sejak kecil mengenal organ tubuhnya, nama-nama (organ tubuh) yang jelas, menjaga kebersihan, kesehatan dan keamanannya. Setiap anak harus mengenal identitas seksualnya, sebagai laki-laki atau perempuan," katanya.

Baca Juga


Menurut Kak Seto, orang tua juga sebaiknya memosisikan diri sebagai sahabat anak. Dengan begitu, anak bisa nyaman untuk bercerita kepada ayah dan ibunya.

Jika anak bercerita, orang tua harus mendengarkan dengan penuh perhatian. Kak Seto menyebut, orang tua tidak hanya dituntut menjadi sahabat anak, tetapi juga menjadi idola anak.

"Setiap ayah, ibu jadilah idola bagi anak-anaknya," katanya.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang 2015-2020, tercatat ada 51 laporan kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Rinciannya, di perguruan tinggi 27 persen, pesantren 19 persen, SMA/SMK 15 persen, SMP tujuh persen, dan TK/SD/SLB tiga persen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler