Pemprov Sumbar dan Pemprov Jabar Teken Tiga MoU Kerja Sama
Pemprov Sumbar dan Jabar kerja sama memperkuat potensi pembangunan wilayah
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Dalam rangka memperkuat potensi pembangunan dan keunggulan di daerah masing-masing, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi meneken tiga MoU kerja sama. Penandatanganan itu bertempat di Auditorium Gubernuran pada Ahad (7/8/2022) malam.
Perjanjian kesepakatan tersebut di antaranya adalah tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Pendekatan Pelayanan Publik, Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil. Gubernur Sumatra Barat Buya Mahyeldi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kesepakatan yang terjalin antar Pemprov Sumbar dan Pemprov Jabar.
Menurutnya kedua provinsi tersebut sama-sama memiliki kemiripan karakteristik wilayah seperti kemiripan topografi, potensi pertanian, perkebunan, perikanan, dan lainnya. “Ketika semua potensi tersebut dikerjasamakan, maka akan bisa menjadi faktor pendorong percepatan pembangunan antar dua daerah,” ujar gubernur.
“Apalagi dalam pemenuhan kuota ekspor, seperti komoditi kopi dan rempah. Jika produksi Sumbar dan Jabar disatukan itu akan menjadi kekuatan yang luar biasa sehingga akan bisa memenuhi pasar internasional seperti pasar Asia, Eropa, dan lainnya,” lanjut gubernur.
Selain itu, banyak para perantau Minang yang tinggal di Jabar dan mereka sudah melebur ke dalam masyarakat yang ada di Jabar. Gubernur menyebut masyarakat Minang mempunyai falsafah di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung.
“Jadi memang masyarakat Minangkabau ini sangat mudah bersosialisasi dengan banyak pihak. Orang Minangkabau pandai menyesuaikan diri, tidak pernah menonjolkan kampung halaman dan tidak akan pernah membuat perkampungan Minangkabau di perantauan. Mereka akan menjadi orang yang sama atau menjadi bagian dari masyarakat di mana tempat mereka berada,” imbuh Buya Mahyeldi.
Ia juga menyebut saat ini Sumbar sedang fokus menargetkan 100 ribu milenial entrepreneur dan woman entrepreneur. Oleh sebab itu, dia berharap dengan adanya MoU ini banyak inovasi dan kreativitas di Jabar dapat menjadi percontohan oleh pelaku UMKM di Sumbar.
“Kami melihat Bandung dengan masyarakatnya yang proaktif sehingga banyaknya inovasi dan kreativitas lahir di Jabar. Kita berharap dengan MoU ini akan bisa mengalir kreativitas yang ada di Jabar tersebut ke Sumbar, yang tentunya akan meningkatkan penjualan dan pemasaran dari UMKM kita,” kata gubernur.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan kunci dari kerja sama adalah informasi. Dia berharap kedua provinsi ini saling memberikan informasi apa yang dibutuhkan dari sektor pariwisata dan UMKM yang bisa dikembangkan di masing-masing wilayah.
“Kita harus berdagang sesama kita. Contoh Sri Lanka bangkrut karena terlalu banyak impor dengan negara luar. Padahal banyak potensi UMKM yang kita bisa saling tukar pengetahuan. Saya tidak tahu apa yang dibutuhkan Sumbar padahal kami punya, atau sebaliknya mungkin Sumbar tidak hafal apa yang Jabar butuhkan. Minimal di dua sektor pariwisata dan UMKM ini tolong saling informasi,” ujar Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini.
Kang Emil juga berpesan agar ke depan kedua provinsi ini dapat mengembangkan bazaar Festival Budaya Minang - Sunda. Ia mengatakan sebelumnya sudah banyak Festival Eropa, Australia, India, dan lainnya. Namun karena terdapat guncangan efek perdagangan industri global, hal tersebut akan diminimalisir.
“Saya ingin perdagangan antar provinsi ini harus lebih kencang karena kerja sama perdagangan antar provinsi selama ini kurang, hanya bussiness to bussiness saja. Saya harap ke depannya ada evaluasi lagi hal-hal apa saja yang dibutuhkan dan bisa dibantu antar kedua provinsi ini,” paparnya.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, Doni Rahmat Samulo, menginformasikan hasil dari kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil diskusi bersama Gubernur Jabar Kang Emil dan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy pada tahun lalu sehingga disepakati kerja sama di dua sektor tersebut.