In Picture: Unjuk Rasa Aliansi Mentawai Bersatu di Kantor Gubernur Sumbar

Mereka menuntut revisi UU No 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar.

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu (AMB) melakukan unjuk rasa saat memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Selasa (9/8/2022). Mereka menuntut Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi untuk merevisi Undang-undang nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat karena tidak menyebut budaya Mentawai sebagai salah satu karakteristik masyarakat provinsi itu.

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu (AMB) melakukan unjuk rasa saat memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Selasa (9/8/2022). Mereka menuntut Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi untuk merevisi Undang-undang nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat karena tidak menyebut budaya Mentawai sebagai salah satu karakteristik masyarakat provinsi itu.

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu (AMB) melakukan unjuk rasa saat memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Selasa (9/8/2022). Mereka menuntut Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi untuk merevisi Undang-undang nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat karena tidak menyebut budaya Mentawai sebagai salah satu karakteristik masyarakat provinsi itu.

Rep: Muhammad Arif Pribadiinp Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu (AMB) melakukan unjuk rasa saat memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Selasa (9/8/2022).


Mereka menuntut Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi untuk merevisi Undang-undang nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat karena tidak menyebut budaya Mentawai sebagai salah satu karakteristik masyarakat provinsi itu. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler