Menteri Agama Pakistan: Islam tidak Pernah Memaksa Seseorang Menjadi Mualaf

Prinsip dasar Islam adalah tidak ada paksaan.

AP/Muhammad Sajjad
Seorang Muslim Pakistan membaca Alquran pada hari pertama Ramadhan di sebuah masjid, di Peshawar, Pakistan, Ahad, 3 April 2022. Menteri Agama Pakistan: Islam tidak Pernah Memaksa Seseorang Menjadi Mualaf
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Menteri Federal Urusan Agama dan Kerukunan Antar Umat Beragama Pakistan Mufti Abdul Shakoor mengatakan Islam tidak pernah mendorong pemeluk agama atau keyakinan lain secara paksa untuk berpindah ke Islam. Hal ini disampaikan pada kesempatan Hari Nasional Minoritas, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga


“Islam mengajarkan Keesaan Allah SWT dan tidak pernah mendorong pemeluk agama/keyakinan lain secara paksa,” kata Mufti Shakoor dikutip di Samaa English, Jumat (12/8/2022).

Lebih lanjut, ia menyampaikan menurut prinsip-prinsip dasar Islam, tidak ada paksaan dalam Islam. Hari Minoritas Nasional dirayakan di seluruh negeri pada 11 Agustus setiap tahunnya. Perdana Menteri Shehbaz Sharif dalam pesannya mengatakan Islam adalah agama damai, harmoni dan penuh toleransi.

“Menurut Alquran, tidak ada paksaan dalam urusan agama. Ajaran Alquran digabungkan dengan Sunnah Nabi Muhamamd SAW, memberikan dasar untuk prinsip yang diucapkan oleh Quaid-e-Azam Muhammad Ali Jinnah dalam pidato bersejarahnya kepada bangsa pada 11 Agustus 1948," ujar PM Shehbaz.

Dalam pesannya Perdana Menteri mengatakan kebebasan beragama dan kesucian orang dan properti minoritas telah diformalkan secara hukum dalam konstitusi Pakistan. Pada Hari Minoritas Nasional, ia pun ingin menegaskan kembali tekad pemerintah koalisi, khususnya untuk perbaikan dan kesejahteraan minoritas. Hal ini termasuk inklusi penuh mereka, dalam kehidupan dan pembangunan nasional. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler