Kegiatan Aktivis Mahasiswa UGM Bakal Bisa Dikonversi SKS
Ada syarat-syarat yang ditentukan sebelum kebijakan itu resmi berlaku.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sedang merumuskan rencana mengonversi berbagai kegiatan aktivis mahasiswa menjadi bagian bobot satuan kredit semester (SKS) di kampus itu.
"Ini segera kalau sudah siap, apakah (diterapkan) pada semester ini atau semester depan," kata Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni Arie Sujito saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat (12/8/2022).
Arie menuturkan spirit dari rencana itu adalah untuk menghubungkan antara dunia akademik dengan aktivisme kemahasiswaan yang selama ini terpisah.
Dengan memberikan pengakuan berbagai kegiatan aktivis mahasiswa ke dalam SKS, menurut dia, diharapkan dapat mengurangi beban mahasiswa dalam menuntaskan masa studinya.
Menurut Arie, selama ini banyak mahasiswa dengan aktivitas di luar kelas yang baik dan berdampak positif bagi masyarakat namun tidak diakui sebagai bagian prestasi akademik.
Mahasiswa yang mampu mengorganisasi kegiatan untuk pemberdayaan kelompok penyandang disabilitas, misalnya, menurut Arie, layak untuk diapresiasi dengan memberikan pengakuan secara akademik.
"Ini kan maknanya bagus nih, tindakan kemanusiaan dan pembelajaran yang cukup baik, pelatihan kepemimpinan, mengorganisir komunitas yang nilainya membantu penyandang disabilitas. Nah ini bagaimana memberi pengakuan supaya aktivitas yang mereka lakukan punya dampak secara akademik," ujar dia.
Aktivitas mahasiswa seperti kegiatan membantu korban bencana atau mahasiswa yang mampu berinovasi mengelola lahan pertanian dengan pendekatan pangan lokal, menurut Arie, merupakan contoh lain kegiatan di luar kampus yang layak diapresiasi.
Oleh karena itu, ujar dia, tanpa memberikan pengakuan kegiatan aktivisme mahasiswa tersebut menjadi bobot SKS, maka waktu mereka yang banyak tersita di luar kelas bakal mempersulit mahasiswa menuntaskan masa studi di kampus yang saat ini dibatasi.
Dengan pengakuan itu, menurut dia, diharapkan tidak ada lagi labelisasi yang kerap muncul bahwa aktivis mahasiswa itu lulusnya lama.
"Ya kalau dulu lulus lama itu enggak apa-apa karena memang tidak ada batasnya bisa 9 tahun atau 10 tahun gitu, tapi sekarang kan disemprit tiba-tiba bisa di-'DO' (droup out) kasihan kan. Padahal anak-anak ini sebetulnya pintar, talentanya kuat. Oleh karena itu, janganlah anak-anak bangsa yang punya kreativitas ini tidak dikreasikan lewat proses baru di tengah perubahan yang terjadi," kata dia.
Tentu saja, menurut sosiolog UGM ini, tidak otomatis semua kegiatan aktivisme mahasiswa di luar kelas dapat dikonversi ke dalam SKS karena nantinya akan ada syarat-syarat yang bakal ditentukan sebelum kebijakan itu resmi berlaku di UGM.
"Tentu ada syarat-syaratnya. Ini kan belum dijadikan SK (surat keputusan) tapi nanti ini 'bottom up' dari prodi-prodi kita lihat mana yang relevan tapi paling tidak kami sudah mendorong agar prodi terbuka untuk merekognisi aktivisme mahasiswa," ujar Arie.
Konversi kegiatan aktivis mahasiswa menjadi bobot SKS, menurut dia, sejalan dengan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.