Anggota DPR Apresiasi Pidato Presiden Terkait Penegakan Hukum
Presiden sebut penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu terus menjadi perhatian
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR RI Taufik Basari mengapresiasi pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR terkait isu penegakan hukum di Indonesia.
"Pidato presiden cukup menarik terkait penegakan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Dia menjelaskan beberapa tahun terakhir terdapat kritik terkait pidato presiden yang tidak memasukkan soal HAM. Namun saat ini sudah kembali positif ketika ada pembahasan HAM.
Menurut dia, pidato presiden itu terkait upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, penyusunan RUU komisi kebenaran, dan rekonsiliasi yang prosesnya masih di tangan pemerintah. Selain itu, ada pula isu penyusunan Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Kami juga menunggu laporan dari mitra Komisi III khususnya Kemenkumham, terkait apa langkah-langkah pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu," kata Taufik.
Dia berharap kebijakan presiden itu mampu menghasilkan keadilan dan memberikan hak-hak korban. Terkait penegakan hukum tanpa pandang bulu, Taufik berharap pesan itu dapat dimaknai semua aparat penegak hukum.
"Kita menginginkan agar hukum tegak dan tidak ada diskriminasi dan tidak ada rekayasa," harapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR menyampaikan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu terus menjadi perhatian serius pemerintah. "Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komisi Nasional HAM masih terus berjalan," kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Jokowi menekankan ia juga telah menandatangani Keputusan Presiden mengenai Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. "Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," ucapnya.