Kasat Narkoba Terjerat Narkoba, Kompolnas: Kami Prihatin

Kompolnas mendorong proses pidana dan etik kepada yang bersangkutan.

Oknum polisi, ilustrasi
Rep: Ali Mansur Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyoroti kasus Kasat Narkoba Polres Karawang yang ditangkap Bareskrim Polri karena kasus narkoba. Ia mengaku prihatin dengan kasus itu.

"Kami sangat prihatin dan menyesalkan jika benar AKP ENM Kasat Narkoba Polres Karawang terlibat peredaran narkoba," sesal Poengky dalam keterangannya, Kamis (18/8). Penangkapan terhadap ENM dilakukan di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, Kamis (11/8) sekitar lalu.

Namun demikian, Kompolnas menunggu proses penyidikan dan berharap penyidikannya dilakukan secara profesional, transparan, independen dengan dukungan scientific crime investigation. Kompolnas juga mendorong proses pidana dan etik kepada yang bersangkutan perlu dilakukan dengan tegas agar ada efek jera.

"Apakah yang bersangkutan bekerja sendiri atau melibatkan anggota lainnya, perlu juga dikenai pasal UU TPPU jika diduga terlibat jaringan narkoba," kata Poengky.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler