30 Istilah yang Sering Muncul dalam Kasus Kematian Brigadir J yang Melibatkan Irjen Ferdy Sambo
Hingga kini sudah lima orang dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kampus—Kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir. Saat ini sudah ada lima tersangka dalam kasus tersebut, yakni Bharada E, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Berikut adalah 30 istilah yang sering muncul dalam kasus kematian Brigadir J, yang melibatkan Bharada E, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Informasi dikumpulkan dari berbagai sumber.
1. TKP
Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah tempat dimana suatu tindak pidana dilakukan atau terjadi dan ditempat-tempat lain dimana tersangka dan atau korban dan atau barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut dapat ditemukan.
2. Tersangka
Tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.
3. Saksi
Saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.
4. CCTV
Closed Circuit Television (CCTV) adalah kamera yang dipasang untuk mengawasi dan merekam suatu tempat. Kamera yang dipasang terhubung pada layar monitor.
5. Brigadir
Brigadir adalah golongan kepangkatan bintara di Polri. Brigadir berada di level 14 dalam struktur kepangkatan di Polri.
Baca juga : Brigadir J, Bharada E, dan Irjen Ferdy Sambo, Begini Urutan Kepangkatan di Tubuh Polri
6. Bharada
Bharada adalah golongan kepangkatan tamtama di Polri. Bhayangkara Dua (Bharada) merupakan pangkat terendah dari 22 level kepangkatan di tubuh Polri.
7. Irjen
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) golongan kepangkatan perwira tinggi di Polri. Irjen satu tingkat di atas Brigjen dan dua tingkat di bawah jenderal.
8. Pistol Glock
Pistol Glock adalah pistol semi otomatis berbingkai polimer, dioperasikan dengan recoil pendek, dan terkunci sungsang. Glock banyak dipakai penegak hukum dan kalangan militer.
9. Tindak Pidana
Tindak pidana adalah setiap perbuatan atau peristiwa yang diancam sebagai hukuman kejahatan atau pelanggaran baik yang disebut dalam KUHP maupun peraturan perundang - undangan lainnya.
10. Autopsi
Autopsi adalah pemeriksaan jenazah setelah kematian untuk mengetahui penyebab dan cara kematian, serta untuk mengetahui penyakit atau cedera yang mungkin terjadi.
Berikutnya : Pengacara
11. Pengacara
Pengacara adalah profesi yang menawarkan jasa hukum di dalam dan di luar pengadilan.
12. Pelecehan Seksual
Pelecehan seksual adalah tindakan bernuansa seksual yang disampaikan melalui kontak fisik maupun non-fisik, yang menyasar pada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang.
13. Ajudan
Ajudan adalah orang yang diperbantukan kepada atasan yang lebih tinggi dengan tugas mengurus segala keperluan yang berhubungan dengan pekerjaannya
14. Penyelidikan
Penyelidikan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyelidik untuk mencari tahu serta menemukan peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana, gunanya untuk menentukan apakah perlu atau tidaknya dilakukan penyidikan.
15. Penyidikan
Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
16. LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah lembaga yang bertugas dan berwenang untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban.
Baca juga : Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Apa Itu LPSK, Apa Tugas dan Wewenangnya ?
17. Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
18. Divisi Propam
Divisi Profesi dan Pengamanan atau Div Propram adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri.
19. Bareskrim
Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) adalah unsur pelaksana utama Polri yang bertugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, penyelenggaraan identifikasi, laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum serta pengelolaan informasi kriminal nasional.
20. Itwasum
Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum Polri) adalah unsur pengawas bertugas membantu dalam menyelenggarakan pengawasan di lingkungan Polri untuk memberikan penjaminan kualitas dan memberikan konsultasi serta pendampingan kegiatan pengawasan lembaga pengawas eksternal di lingkungan Polri
Berikutnya : Obtruction obstruction of justice
21. Obtruction obstruction of justice
Obtruction obstruction of justice adalah tindak pidana berupa menghalang-halangi proses hukum
Baca juga : Apa Itu Obstruction of Justice dalam Kasus Kematian Brigadir J ? Apa Sanksi Bagi Pelakunya
22. PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang.
Baca juga : PPATK Telusuri Rekening Irjen Ferdy Sambo, Apa Itu PPATK ? Apa Tugasnya dan Fungsinya ?
23. Justice collaborator
Justice collaborator adalah orang yang juga berperan sebagai pelaku tindak pidana tetapi yang bersangkutan bersedia untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memberikan kesaksian mengenai berbagai bentuk tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan terorganisir maupun
Baca juga : Apa Itu Justice Collaborator, yang Diajukan Bharada E dalam Kasus Kematian Brigadir J ?
24. Komnas Perempuan
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah lembaga negara yang independen untuk penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia.
25. Hukuman mati
Hukuman berupa penghilangan nyawa yang dijatuhkan kepada seseorang yang melakukan kejahatan serius.
26. Penjara seumur hidup
Penjara seumur hidup adalah hukuman badan yang dikenakan ke[ada seserang yang melakukan pidana yang dijalankan sampai akhir hidup terpidana di penjara.
27. Bhayangkari
Bhayangkari adalah organisasi istri anggota Polri.
28. Brimob
Korps Brigade Mobile (Brimob) adalah satuan elite Polri bertugas menanggulangi ancaman Kamtibmas yang berintensitas tinggi.
29. Pembunuhan Berencana
Pembunuhan berencana adalah tindak pidana pembunuhan yang didahului dengan rencana terlebih dahulu.
30. Pencucian uang
Pencucian uang adalah upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana.
Baca juga :
Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Apa Itu LPSK, Apa Tugas dan Wewenangnya ?
Apa Itu Justice Collaborator, yang Diajukan Bharada E dalam Kasus Kematian Brigadir J ?
Brigadir J, Bharada E, dan Irjen Ferdy Sambo, Begini Urutan Kepangkatan di Tubuh Polri
Siap-siap, TNI AD Segera Buka Pendaftaran Tamtama PK Reguler dan Keagamaan Gelombang II
Info Hari Ini : Apa Perbedaan PNS dan PPPK ?
Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Kunjungi Museum Virtual Seperti Nyata, Ini Linknya
Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id.Silakan sampaikan masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com